UNSUR UNSUR PENALARAN
A.
Konsep dan Term
- Pengertian Konsep
Rapar (1996:27) Konsep adalah sebuah kata yang berasal
dari bahasa Latin “conceptus” (kata
benda masculinum) yang dibentuk dari
kata conceptum yang berasal dari kata
kerja “concepio” yang berarti
mengambil ke dalam dirinya, menerima, mencakup, menampung, menyerap, atau menangkap.
Conceptum berarti mengambil, menyerap,
membayangkan dalam pikiran, mengerti, dan menangkap. Conceptus berarti cerapan,
bayangan dalam pikiran, pengertian, dan tangkapan.
Konsep dalam logika sinonim dengan kata “idea”
atau pengertian yaitu gambaran akal budi tentang suatu hal atau obyek tertentu.
Pengungkapan konsep/ide/pengertian ini menjadi nyata disebut dengan kata Adapun
kata, bisa dibedakan menjadi “kata kategorimatis” dan “kata sinkategorimatis” Kata
kategorimatis adalah kata yang sepenuhnya mengungkapkan suatu pengertian yang
berdiri sendiri tanpa bantuan kata lain.
Contoh: - nama diri (misal: rajin)
- kata
sifat (misal: berakal)
- istilah umum (misal:
manusia)
Kata sinkategorimatis adalah kata yang tidak dapat
mengungkapkan suatu pengertian berdiri sendiri jika tidak dibantu oleh kata
lain
Contoh: - adalah
- jika
- semua
- maka
- dsb.
Mengenai pengertian ini sering ahli logika formal
mengelompokkan sebagai berikut:
a. Kollektif dan distributif
Isi pengertian yang kolektif dimaksudkan sebagai
pengertian yang isinya mencakup hal-hal secara kolektif (koleksi) atau
kumpulan. Misal: batalyon, berigade, kodi, lusin dan sebagainya
Isi pengertian yang distributif dimaksudkan
sebagai pengertian yang isinya menunjuk hal-hal secara tersendiri atau secara
satu persatu. Misal: prajurit, orang, gelas, dan sebagainya
b.
Kongkret dan abstrak
Isi pengertian yang kongkret dimaksudkan sebagai pengertian
yang isinya memperlihatkan kenyataan sebagai subyek yang berdiri sendiri.
Misalnya jika kita mengatakan: Ini kapur putih. Pengertian kapur putih
menunjukkan kenyataan kapur dengan sifatnya (warnya) yang putih
Isi pengertian yang abstrak dimaksudkan sebagai
pengertian yang isinya memperlihatkan sifat tanpa memperlihatkan subyeknya.
Misalnya secara kongkret dikatakan: Si Badu amat pintar, tetapi secara abstrak
dapat dikatakan: kepintarannya amat sangat
Dalam Bahasa Indonesia pernyataan kata abstrak dengan
menambahkan awalan “ke” dan akhiran “an”. Misalnya, ke-manusia-an, ke-benar-an,
ke-baik-an, ke-tentara-an, dsb.
c.
Menyindir dan terus terang
Isi pengertian yang menyindir dimaksudkan sebagai
pengertian yang isinya menyatakan sesuatu dengan secara tidak langsung dan
tidak terus-terang. Misalnya, dikatakan penjelasan yang saya berikan agaknya masih
kabur bagi anda. Masih kabur jika dinyatakan sebagai pengertian yang isinya
terus terang dapat dinyatakan “belum jelas”
Selain klasifikasi isi pengertian, juga dengan
klasifikasi lingkungan pengertian, yaitu lingkungan kenyataan (realitas) yang
ditunjuk oleh pengertian. Suatu pengertian dapat diklasifikasi dalam lingkungan
pengerttian singuler dan pengertian yang partikuler.
Pengertian yang singular ialah pengertian yang
menunjukkan hanya satu hal dan tidak dapat dipakai menunjukkan hal yang
lainnya. Misalnya: Hasan, adik saya yang bungsu, bukan saya, dsb.
Pengertian yang partikular ialah pengertian yang universal mencakup semua
bagian dengan tidak ada satupun yang terkecuali. Misalnya: setiap orang, semua
manusia, seluruh rakyat dsb.
2.
Berbagai Macam Term
Manusia menyatakan maksudnya (berkomunikasi)
kepada orang lain dalam wujud kata-kata atau term. Meskipun demikian, tidak
semua kata dapat disebut dengan term sebab ada kata-kata yang tidak dapat mengungkapkan suatu pengertian berdiri
sendiri jika tidak dibantu atau ditambah dengan kata lain seperti yang
disebutkan dalam uraian konsep terdahulu. Sebuah term dapat didefinisikan
sebagai pernyataan lahiriah dari pengertian. Term adalah kata atau beberapa
kata yang mempunyai pengertian atau bermakna. Term-term yang terdiri dari satu
kata disebut term sederhana, misal: manusia, hewan, kursi, meja, dsb. Term-term
yang terdiri dari beberapa kata disebut term kompleks, misal: pesawat
terbang, kepala sekolah, dsb. Rapar (1996:30) membedakan term atas lima
jenis.
1) Term konkret (concrete term)
2) Term abstrak (abstract term)
3) Term tunggal (singular term)
4) Term kolektif (collective term),
dan
5) Term umum (general term)
Sumaryono (1999:33) memerinci jenis term dari
berbagai sudut tinjauan, sebagai berikut:
a.
Jenis Term menurut Kuantitas Objeknya
1) Term singular, yaitu term yang hanya
menyebut satu objek individu saja. Contoh: mahasiswa ini, Pak Mahmud si Penjual Bakso, dsb.
2) Term partikular, yaitu term yang menyebut
sebagian dari sejumlah atau sekelompok objek. Contoh: Beberapa orang, tim bola
basket SMU, dsb.
3) Term Universal, yaitu term yang menyebut
kelompok objek tertentu sebagai sebuah konsep keseluruhan yang mencakup
masing-masing individu objek sebagai
anggota atau bagiannya. Contoh: manusia, dosen, mahasiswa dsb.
4) Term kolektif, yaitu term yang
menggambarkan sekelompok objek atau koleksi objek sebagai sebuah unit. Contoh:
keluarga, angkatan bersenjata, Himpunan mahasiswa Jurusan (HMJ). Term kolektif
dapat bersifat singular (misalnya ABRI), partikular (misalnya beberapa anggota
ABRI), serta universal (misalnya Angkatan Bersenjata).
b.
Jenis Term menurut Asas Perlawanan Gagasan
Dasarnya
1) Term Kontradiktoris, yaitu pasangan term
di mana term yang satu mempertegas makna term yang lain melalui
pengingkarannya. Di sini term yang satu mengingkari konotasi term yang lainnya.
Contoh : hidup-mati, benar-salah.
2) Term kontraris, yaitu pasangan term yang
menunjukkan sudut-sudut ekstrem diantara objek-objek yang tersusun dalam satu
kelas tertentu. Contoh: panas- dingin (suhu), hitam-putih (warna)
3) Term relatif., yaitu pasangan term di mana
yang satu tiedak mungkin dimengerti tanpa adanya yang lain sebagai lawannya.
Konotasi term yang satu mengandai kan
konotasi term yang lain sedbagai lawannya. Contoh: ibu-anak, guru-murid,
suami-isteri.
c.
Jenis Term menurut Ketepatan Maknanya
1) Term univok, yaitu term yang hanaya
menerangkan satu objek tertentu atau dalam arti yang persis sama. Contoh:
rokok, pohon, rumah
2) Term ekuivok, yaitu term yang memungkinkan
terbentuknya makna ganda , atau term-term yang mempunyai bunyi yang persis
sama, tetapi arti yang terkandung di dalam masing-masing term berbeda satu sama
lain.
Contoh:
tanah
kosong di sekitar rumah
Halaman dapat berarti
lembar-lembar sebuah buku
Demikian juga dengan kata genting, ruas,
buku, dan sebagainya.
3) Term analog, yaitu term yang dapat
menerapkan dua hal atau lebih dalam arti yang berbeda satu sama lain, namun
kadang-kadang ada kesamaannya juga.
Contoh:
bagian
tubuh (arti sebenarnya)
Kaki dapat berarti
bagian
benda yang berfungsi seperti kaaki (analogi)
Demikian
juga dengan kata sehat, daun, sayap, dan sebagainya
d.
Jenis Term menurut Kodrat Referent
1) Term konkret, yaitu term yang memiliki
objek yang mudah diamati.
Contoh:
kacamata, ballpoint.
2) Term abstrak, yaitu term yang memiliki
objek yang baru dapat dimengerti setelah melalui proses abstraksi.
Contoh:
keadilan, kebenaran.
3) Term nihil, yaitu term yang tidak memiliki
objek referent sama sekali, sebab objek-objek term ini bersifat imajinatif,
fiktif, dan sebagainya.
Contoh: unicorn, malaikat.
B. Pembagian dan Penggolongan
1. Pembagian
Pembagian, yaitu memecah belah atau menceraikan
secara jelas berbeda ke bagian-bagian dari sesuatu keseluruhan. Keseluruhan
pada umumnya dibedakan antara keseluruhan logis dan keseluruhan realis
Keseluruhan logis yaitu pemecahbelahan keseluruhan
yang dapat menjadi predikat
masing-masing bagiannya
Misal:
Buah-buahan sebagai suatu keseluruhan.
Sedangkan mangga durian, pepaya sebagai bagiannya
Pembagian logis dibedakan atas: 1) pembagian
universal dan 2) pembagian dikotomi. Pembagian universal, apabila suatu genus
dibagi ke dalam semua spesiesnya atau term umum dibagi ke dalam term-term
khusus yang menyusunnya.
Misal: makhluk dibagi atas – manusia, gorila, kerbau,
kera, dsb.
Pembagian dikotomi, apabila pemecahannya hanya
dibedakan menjadi dua golongan yang saling terpisah, yang satu merupakan term
positif dan yang lain term negatif.
Misal:
pembagian ilmu (eksakta dan non eksakta)
Pembagian dikotomi ini adalah keseluruhan
realis disebut juga pembagian metafisik yaitu keseluruhan yang tidak dapat
dijadikan predikat masing-masing bagiannya.
Misal: rumah
sebagai suatu keseluruhan, dan kamar sebagai bagiannya
Keseluruhan realis dibedakan, yaitu 1)
pembagian esensial dan 2) pembagian aksidental. Pembagian esensial (pembagian
mutlak)
Misal: manusia dibagi atas - Jasmaniah dan rohaniah.
Pembagian aksidental (pembagian berdasar sifat)
Misal: manusia dibagi atas warna kulit – kulit
putih, kulit sawo matang, kulit hitam, dsb.
2. Penggolongan
Dalam berbagai literatur logika,
penggolongan disebut juga dengan klasifikasi. Penggolongan dan pembagian merupakan
dua hal yang saling berhubungan yang berbalikan arahnya. Pembagian dimulai dari
suatu keseluruhan dan melalui proses yang logis bergerak menurun ke dalam
unsur-unsur yang semakin lama semakin kecil sampai tercapainya unsur yang yang
terendah. Sebaliknya yang bergerak ke arah yang berlawanan disebut penggolongan
atau klasifikasi, yakni dari barang-barang, kejadian, fakta, atau proses alam
kodrat individu yang beraneka coraknya, menuju ke arah keseluruhan yang
sistematis dan bersifat umum sampai tercapainya genus yang tertinggi.
3. Jenis-jenis Penggolongan
Proses pembagian dapat menimbulkan
berbagai jenis penggolongan atau klasifikasi, yang dibedakan atas penggolongan
kodrati, penggolongan buatan, dan penggolongan diagnostik. Ketiga jenis
penggolongan ini diuraikan sebagai berikut.
a. Penggolongan kodrati. Penggolongan kodrati
diharapkan ditentukan atas dasar susunan kodrat, sifat dan atribut yang dapat
ditemukan dari bahan-bahan yang tengah diselidiki. Sebagai contoh
b. Penggolongan buatan. Penggolongan buatan
ditentukan oleh sesuatu maksud yang praktis dari seseorang, seperti untuk
mempermudah penanganannya dan untuk menghemat waktu serta tenaga. Dalam
penggolongan buatan, sebagai contoh: perbuatan daftar pustaka yang disusun
secara urutan abjad dalam suatu daftar pustaka atau katalog.
c. Penggolongan diagnostik. Penggolongan
diagnostik disebut juga dengan klasifikasi perantara, yaitu gabungan kodrati
dengan buatan. Sebagai contoh seorang petugas kepolisian menggolong-golongkan peristiwa-peristiwa
kejahatan yang terjadi di daerah penugasannya hanya berdasarkan atas waktunya,
tempatnya, orang-orang yang terlibat, dan sifat-sifat pelanggaran hukumnya, untuk dicatat dalam
buku daftar kantor kepolisian setempat untuk dipergunakan di hari depan.
4. Hukum Pembagian dan penggolongan
Herbert L. Searles (Bakry, 2001:28) mengemukakan
tiga hukum yang mengatur pembagian dan penggolongan, yaitu sebagai berikut:
a. Penggolongan harus hanya ada satu asas
tertentu
b. Penggolongan harus sampai tuntas dan jelas
c. Unsur-unsur sebagai bagian untuk menyusun
konsep universal harus jelas terpisah satu dengan yang lain
C. Definisi
1.
Pengertian definisi
Definisi berasal dari kata Latin definire
yang berarti menandai batas-batas pada sesuatu. Menentukan batas, memberi
ketentuan atau batasan arti. Definisi sinonim dengan batasan pengertian atau
penjelasan. Disebut batasan karena memberikan batas-batas arti dari istilah
yang hendak dijelaskan Disebut penjelasan karena memberikan keterangan agar
sesuatu istilah dapat menjadi jelas. Jadi definisi dapat diartikan sebagai
batasan pengertian atau penjelasan dari sesuatu yang dimaksudkan sehingga
menjadi jelas. Definisi terdiri atas dua bagian, yakni 1) bagian pangkal
disebut “definiendum” yang berisi istilah yang harus diberi penjelasan, 2) bagian pembatas
disebut “definiens”.yang berisi
uraian mengenai arti dari bagian
pangkal. Contoh: “manusia adalah mahluk berakal” Dalam definisi tersebut,
manusia adalah definiendum, makhluk berakal adalah definiens
2.
Fungsi dan Tujuan definisi
Berdasar dari pengertian
definisi, maka ada dua fungsi dari definisi, yaitu:
a. Memberi batas arti atau makna simbolik
dari sesuatu konsep sehingga dapat diketahui maksudnya
b. Memberi definisi berarti memberi
batasan/penjelasan sehingga term itu menjadi jelas, tidak terjadi salah paham,
salah konsep, ataupun kerancuan makna (ambiguitas)
Sumaryono (1999:38) mengemukakan ada lima
tujuan dalam penyusunan definisi, yaitu memperkaya kosa kata membatasi
ambiguitas, menghilangkan makna yang “kering”, memberikan penjelasan teoritis,
dan mempengaruhi perilaku
3.
Klasifikasi definisi
Rapat (1996: 23) membagi definisi menjadi
dua bagian besar, yaitu: 1) definisi nominal, dan 2) definisi real. Definisi
nominal (verbal), meliputi:
1.1
definisi nominal umum
1.2
definisi nominal khusus
Definisi
real, ada dua kategori, yaitu:
2.1 definisi real esenssial, meliputi:
2.1.1
definisi real esensial fisik
2.1.2
definisi real esensial metafisik
2.2
definisi real deskriptif, meliputi:
2.2.1
definisi real deskriptif kausal
2.2.2
definisi real deskriptif genetik, dan
2.2.3
definisi real deskriptif aksidental
Muhadjir, (1998) secara filsafat
mengelompokkan dalam tiga besar, yaitu: definisi normalis, definisi realis, dan
definisi praktis. Namun di dalam penjelasannya menambahkan menjadi empat dengan
definisi paradikmatik. Dari empat definisi tersebut, dideskripsikan sebagai
berikut:
a.
Definisi Nominalis
Definisi nominalis merupakan penjelasan atas
sesuatu istilah dengan menggunakan kata lain yang lebih dikenal. Definisi
nominalis setidak-tidaknya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: definisi sinonim
dan definisi etimologik. Pada definisi sinonim penjelasan diberikan dengan
menggunakan persamaan kata atau memberikan penjelasan dengan kata yang dikenal. Contoh: harimau
adalah binatang yang mirip kucing dan besar sekali. Definisi etimologik
merupakan penjelasan dengan cara mengetengahkan asal mula istilahnya. Contoh: demokrasi dari asal kata demos yang artinya
rakyat, dan kratos yang artinya kekuasaan.
b.
Definisi Realis
Definisi realis memberikan penjelasan atau batasan
berdasar isi yang terkandung dalam konsep yang didefinisikan. Menjelaskan
isi dengan secara analitik, disebut
definisi “analitik’. Jika penjelasan isi lebih terurai menjadi bagian-bagian
atau unsur-unsur, maka definisi analitik menjadi definisi “konotatif” Contoh: manusia adalah makhluk monodualis, memiliki
jiwa dan raga yang menyatu. Apa bila penataan dalam jenis disertakan pula
sifat khusunya, maka definisi menjadi definisi “aksidental”. Contoh: manusia adalah zoon politicon. Aksidental di sini bukan berarti kebetulan,
melainkan spesifik, karena hendak menampilkan pemikiran tentang manusia dalam
telaah ilmu politik. Antropologi ragawi akan menampilkan manusia sebagai phitecantrophos erectus, sejenis phitecantrophus yang tegak atau berdiri.
Definisi yang mendeskripsikan sejumlah konsep dalam tata fikir sebab-akibat
disebut definisi kausal. Contoh awan
adalah uap air karena penyinaran air oleh matahari.
c.
Definisi Praktis
Definisi praktis, yaitu tujuan praktis menjadi ciri
khas penjelasannya. Dibedakan menjadi definisi fungsional, dan definisi operasional. Definisi fungsional
mementingkan penjelasannya dari segi kegunaannya atau fungsinya. Contoh: meter adalah alat pengukur tentang panjang
atau pendek suatu benda. Termometer adalah alat pengukur temperatur tubuh. Definisi
operasional penjelasannya untuk kegunaan praktis yang mungkin bermakna
mempermudah untuk pengumpulan data, misal: wanita
karier adalah wanita yang menjalankan pekerjaan yang memberi efek pada status
sosial dan ekonomi pada yang bersangkutan. Mungkin pula bermakna:
menunjukkan cara pengujiannya, misal: anak jenus adalah anak yang usia
intelegensinya jauh di atas usia tahunnya, dan jauh di atas rata-rata anak
cerdas.
d.
Definisi Paradigmatis
Definisi paradigmatis, yaitu perkembangan
tata pikir mutakhir yang lebih kompleks baik pada dataran teoritik, dataran
moral kultural, moral transeden, dan juga munculnya tata fikir kompleks yang
operasional pragmatik. Jaringan pemikiran yang kompleks melandasi penjabaran penjelasan
suatu definisi. Bila dicarikan landasan filosofiknya, definisi paradigmatik
tersebut termasuk definisi tipe liguistik (L) yang dapat menggunakan tata fikir
konstruksionis ataupun dekonstruksionis.
5. Persyaratan Definisi
Persyaratan definisi secara umum dan
sederhana ada lima, yaitu sebagai berikut:
a. Sebuah definisi (definiens) harus menyatakan
ciri-ciri hakiki dari hal yang didefinisikan
Contoh: - guru adalah orang yang mengajar
peserta didik
b. Definiendum tidak boleh masukdalam definiens.
Artinya yang didefinisikan tidak memuat secara langsung atau tidak langsung
subyek yang didefinisikan.
Contoh: - alat tulis adalah alat yang
digunakan untuk menulis
c. Tidak terlalu luas dan tidak terlalu
sempit pengertian nya
Contoh:
Meja – perabot rumah tangga (terlalu
luas)
Kursi – barang yang sekaran saya duduki
(terlalu sempit)
d. Tidak boleh dinyatakan secara negatif,
jika dapat dinyatakan dengan kata-kata
yang positif.
Contoh:
- tahu adalah bukan ketidaktahuan
-
kebaikan adalah bukan pengetahuan jahat
- dsb.
e. Tidak
dinyatakan dalam bahasa yang kabur atau kiasan
Contoh: - kekasih adalah belahan jiwa
- anak adalah buah cinta
- pengetahuan adalah buah cinta
- dsb.
Definisi
yang baik – menyeluruh dan membatasi (jami’wa mani)
Contoh: Manusi adalah “binatang” yang
“berakal”.
binatang - genus.
berakal - differensia, pembeda utama antara manusia
dengan mahluk-
mahluk lain
Jadi, definisi
yang valid perlu batasan yang jelas antara objek-objek yang didefinisikan
5. 6. Teknik Penyusunan Definisi
Sumaryono,
(1999:45) mengemukakan empat cara penyusunan definisi, yaitu definisi nominal,
definisi konotatif, definisi denotatif, dan definisi deskriptif.
a.
Definisi nominal
Definisi nominal adalah definisi yang
semata-mata menjelaskan term tersebut. Definisi nominal biasanya dipergunakan
pada saat engawali sxebuah diskusi dengan makssud untuk membentuk kesepakatan terminologi di
antara para pembicara. Ada dua macam cara yang dapat dipergunakan untuk
menyusun definisi nominal, yaitu definisi etimologi dan definisi biverbal.
1) Definisi
etimologis ialah definisi melalui penelusuran terhadap asal kata atau term, kata-kata turunannya, sampai
dengan akar katanya.
Contoh: Kata Philadelphia berarti ‘cinta persaudaraan’, berasal dari
bahasa Yunani philos ‘cinta’ dan delphos
‘saudara’
2) Definisi biverial ialah definisi yang
didasarkan atas sinonim atau kata –kata
lain yang lebih dikenal, misalnya melalui upaya mencarikan padan kata
ataupun terjemahan
3) Contoh: piawai = ahli dan terampil
Expert = pakar
b.
Definisi konotatif
Definisi konotatif ialah definisi yang
menjabarkan kualitas atau ciri-ciri hakiki yang secara umum pasti terdapat pada
masing-masing individu hal/objek yang disebut dengan sebuah term.
Contoh:
Logika
adalah ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk berpikir lurus.
Hukum adalah perintah akal budi
yang dimaksudkan untuk mewujudkan
kesejahteraan umum, disusun dan
diundangkan oleh seseorang atau mereka yang memiliki wewenang yuridiksi dan
bertugas untuk membina masyarakat
c.
Definisi denotatif
Definisi denotatif ialah definisi yang
menerangkan makna sebuah term dengan cara menunjukkan contoh-contoh objek referennya. Definisi ini juga disebut
definisi ostensif, definisi dwemonstratifatau definisi dengan contoh
Contoh: Apa arti bull point? Jawaban diberikan dengan
cara menunjukkan benda yang dimaksud
d.
Definisi deskriptif
Definisi deskriptif ialah definisi yang
menggunakan penjabaran sejumlah keterangan yang meliputi ciri-ciri hakiki
maupun ciri-ciri yang tidak hakiki (ciri-ciri aksidental) yang terdapat pada
objek referent. Ada dua macam teknik penyusunan definisi ini, yaitu
1) dengan menyebutkan semua ciri yang melekat
pada objek referent;
Contoh:
Manusia adalah animal rational, yaitu
makhluk yang memiliki kemampuan untuk berbicara dan berpikir, serta memiliki
perasaan dan emosi
2)
dengan
menyebutkan causa efficien dan causa finalis
Contoh:
Lukisan adalah sebuah gambar yang
diciptakan oleh seorang seniman lukis, (causa
efficiens)
Pesawat telepon adalah alat elektronik
yang dipergunakan sebagai saranan untuk berbicara jarak jauh (causa finalis)
D. Proposisi
1. Pengertian Proposisi
Nyorong (1978:37) proposisi adalah pernyataan
tentang hubungan yang terdapat di antara dua term atau dapat dikatakan bahwa
proposisi adalah keterangan. Makna sebagaimana yang dimaksud oleh sesuatu
kalimat yang mempunyai nilai benar atau salah. Keterangan disini bukan
kalimatnya tetapi isi dari kalimat yang bersangkutan.
Suatu proposisi mempunyai tiga bagian, yaitu:
a. Subyek
(S) – hal yang diterangkan
b. Predikat (P) – hal yang menerangkan
c. Kopula
(K) – hal yang menghubungkan subyek dengan predikat
Contoh: Semua manusia adalah fana
- semua manusia (subyek)
- fana (predikat)
- adalah (kopula)
Sifat kopula: sebagai pembenaran atau
penginkaran hubungan subyek dengan predikat
2. Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat dibedakan atas berbagai
jenis proposisi. Namun tidak semuanya dibicarakan di sini, hanya sebagian saja berdasarkan:
a.
Berdasarkan bentuknya: tunggal dan majemuk
Jenis proposisi berdasarkan bentuknya
dapat dibedakan: 1) proposisi tunggal dan 2) proposisi majemuk. Proposisi
tunggal yaitu proposisi yang hanya mengandung satu pernyataan. Sedangkan
proposisi majemuk biasa juga disebut dengan proposisi kompleks atau proposisi
molekular. Proposisi majemuk adalah proposisi yang mengandung lebih dari satu
pernyataan
Contoh:
- Semua manusia adalah fana (proposisi tunggal)
- Setiap orang dapat tertawa dan menangis (proposisi majemuk)
Dari contoh proposisi majemuk yaitu
“setiap orang dapat tertawa dan menangis” terlihat bahwa proposisi itu terdiri
atas dua proposisi, yaitu
- setiap orang dapat tertawa
- setiap orang dapat menangis
b.
Berdasarkan hubungan: kategori dan
kondisional
Pembagian proposisi berdasarkan atas
hubungan kategorik dan kondisional didasarkan atas sifat affirmasi, atas negasi
yang terdapat dalam hubungan antara subjek dan predikat. Proposisi kategorik,
sering juga disebut dengan proposisi subjek-predikat, yaitu proposisi yang
terdiri atas subjek dan predikat. Dalam proposisi kategorik, predikat
mengafirmasi atau menegasi subjek. Sedangkan proposisi kondisional adalah
proposisi yang menyatakan suatu kondisi atau hubungan yang terdapat dalam
hubungan antara subjek dan predikat berdasarkan atas sifat affirmasi atas
negasi. Proposisi kategori adalah proposisi yang menyatakan secara langsung
tentang cocok tidaknya hubungan yang ada di antara term subjek dan term predikat.
Disebut kategoris sebab proposisi ini menyatakan sesuatu tentang sesuatu hal tanpa
syarat. Proposisi kondisional adalah proposisi yang menyatakan suatu kondisi
atau hubungan ketergantungan antara dua proposisi. Rumusan proposisi
kondisional ini adalah: “Jika ..., maka
...”
Contoh:
- Sebagian manusia adalah bijaksana (proposisi
kategori)
- Jika hujan, maka tanah basah (proposisi
kondisional)
c.
Berdasarkan kualitas: affirmatif dan
negatif
Propisisi yang didasarkan atas
kualitasnya, dibagi atas dua jenis proposisi, yaitu proposisi affirmatif (affirmative proposition) dan proposisi
negatif (negative proposition).
Proposisi affirmatif adalah proposisi yang kopulanya membenarkan adanya
persesuaian hubungan Subjek dengan Predikat. Sedangkan proposisi negatif adalah
proposisi yang kopulanya menyatakan bahwa antara subjek dan predikat tidak ada
hubungan sama sekali.
Contoh:
- Semua sarjana “adalah” lulusan perguruan tinggi (proposisi affirmatif)
-
Semua manusia “tidaklah” abadi
(proposisi negatif)
d.
Berdasarkan kuantitas: Universal dan
Khusus
Proposisi yang didasarkan atas kuantitas, dapat
dibedakan atas proposisi universal dan proposisi khusus . Pada proposisi
universal, predikatnya membenarkan atau mengingkari seluruh subjek. Untuk menyatakan kuantitas
dalam proposisi logika biasanya dipakai kata:
- semua, setiap, tiap, masing-masing, apapun
juga (universal affirmatif)
- tak ada seorangpun, tak satupun (universal negatif)
Contoh:
- Semua manusia adalah fana (universal
affirmatif)
- Tidak seorangpun manusia adalah
abadi (universal negatif)
Proposisi khusus yaitu pernyataan bersifat khusus
yang mengiyakan atau mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat
Contoh:
-
sebagian sarjana hukum ahli politik
(mengiayakan)
- sebagian
sarjana hukum bukan ahli politik (mengingkari)
e.
Jenis proposisi lainnya: proposisi
Hipotetis dan Modalitas
Proposisi hipotesis adalah proposisi yang
menyatakan hubungan ketergantungan antara dua gagasan, baik dalam bentuk oposis
maupun dalam bentuk kemiripan. Proposisi hipotesis adalah proposisi yang di
dalamnya memuat afirmasi atau pun negasi yang bersifat kondisional
Sumaryono (1999:63) mengemukakan ada tiga
macam jenis proposisi hipotetis, yaitu: proposisi kondisional (conditional
proposition), proposisi disjungtif, (disjunctive proposition), dan proposisi konjungtif (conjunctif
proposition). Proposisi kondisional sudah dikemukakan terdahulu, sehingga
tidak lagi dideskripsikan berikut ini
Proposisi disjungtif adalah proposisi di
mana subjek atau predikatnya terdiri atas bagian-bagian yang saling terkait.
Proposisi disjungtif selalu menggunakan kata
atau. Misalnya
Masing-masing bagian disjungsi disebut
“alternatif”, sehingga disebut juga proposisi alternatif. Sebuah
disjungtif disebut sempurna atau lengkap jika bagian-bagiannya
berhubungan secara timbal balik dan eksklusif. Artinya, suatu alternatif
menyisihkan yang lainnya, tidak mungkin kedua alternatif sama-asama benar atau
sama-sama salah.
Contoh:
“Saya berjalan lambat atau cepat”;
Hanya
salah satu proposisi yang benar
-
Saya berjalan lambat
Atau
-
Saya berjalan cepat
Proposisi
konjungtif – proposisi yang
memiliki dua predikat yang biasanya dihubungkan oleh kata “dan” yang tidak
mungkin benar dalam waktu yang bersamaan jika dikenakan kepada subjek yang sama
Contoh:
“Papan
tulis itu tidak mungkin hitam dan sekaligus putih”
Jika yang pertama benar, maka yang
kedua salah
-
papan tulis hitam
atau
- papan tulis putih
Proposisi Modalitas adalah tingkat
kepastian di mana predikat diteguhkan atau diingkari tentang subjek. Jadi, bila
proposisi modalitas memiliki sebuah kopula kata kerja, proposisi-proposisi
tersebut adalah spesies atau bentuk dari proposisi kategoris. Meskipun demikian
proposisi modal itu berbeda dari proposisi kategoris yang sebenarnya.
Perlu kiranya diingat bahwa proposisi
kategoris biasanya hanya menyatakan peneguhan atau pengingkaran predikat atau
subjek. Proposisi modalitas tidak sekadar meneguhkan atau mengingkari predikat
atas subjek, melainkan juga menetapkan catra atau modus di mana predikat
dinyatakan identik (pengertiannya) atau dipisahkan dengan subjek. Jadi,
proposisi semacam ini tidak sekadar menyatakan bahwa predikat itu menjadi
bagian dari subjek, melainkan juga menyatakan bagaimana predikat itu menjadi
bagian (juga bagaimana dipisahkan) dari subjek.
Ada empat modus yang penting, yaitu mutlak
(necessary), tergantung (contingent), mungkin (possible), serta tidak mungkin (impossible).
1) Proposisi modalitas mutlak, yaitu
proposisi di mana predikat tidak dapat berfungsi lain kecuali menjadi bagian
dari subjek (hubungan mutlak)
Contoh :
Lingkungan itu bulat
2) Proposisi modalitas kontingen, adalah
proposisi di mana predikatnya dapat berfungsi lain. Proposisi ini menyatakan
bahwa predikat sebenarnya menjadi bagian dari subjek, namun kenyataannya tidak
seharusnya begitu. Dalam kondisi predikat menyatakan suatu kebenaran yang
kontingen. Artinya, sesuatu dapat terjadi begini atau begitu, namun bukan
merupakan sebuah keharusan.
Contoh:
Mahasiswa
tidak boleh malas
Semua burung dapat terbang
Jadi, proposisi hanya mengungkapkan fakta
yang seharusnya terjadi. Proposisi ini diungkapkan karena ada mahasiswa yang
malas dan ada burung yang tidak bisa terbang
3) Proposisi modalitas yang mungkin, adalah
proposisi yang menyatakan aspek kemungkinan (posibilitas), yaitu kemungkinan
sesuainya hubungan antara ssubjek dan predikat. Hubungan yang ada kelihatannya
menunjukkan kesesuaian antara subjekdan predikat. Dalam hal ini, predikat
seakan-akan menjadi bagian dari subjek, namun hal itu hanya merupakan sebuah
kemungkinan saja.
Contoh:
Pasien itu dapat meninggal dunia sewaktu-waktu.
Ada kemungkinan manusia hidup dan tinggal di Mars.
Pada posisi yang pertama tampak bahwa kematian
dapat saja sewaktu-waktu datang pada pasien tersebut. Jadi proposisi itu
mengumumkan tentang kemungkinan meninggalnya si pasien. Demdikian juga dengan
proposisi yang kedua.
4) Proposisi modalitas yang mustahil,
menunjukkan bahwa predikat merupakan sesuatu yang mustahil bagi subjek. Isi
pengertian predikat tidak dapat ditemukan dalam subjek, bahkan tidak mungkin
ditemukan. Tidak mungkin ada hubungan antara subjekd dan predikat.
Contoh:
Engkau tidak mungkin terbang sendiri ke
bulan,
Sebuah lingkaran tidak mungkin berbentuk
segi empat.
No comments:
Post a Comment