Powered By Blogger

October 2, 2013

DASAR DAN GAYA PEMBUATAN PUTUSAN


 Dasar pembuatan putusan

Masya dkk. (1978) dan Hasibuan (1990), keduanya menjelaskan bahwa dalam melaksanakan empat langkah dalam membuat suatu putusan yaitu menilai data, memilih data, konsekuensi terhadap pilihan, dan tindakan pelaksanaan, kesanggupan tersebut dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: 1) intuisi (suara hati), 2) fakta, 3) pengalaman (experience), dan 4) kekuasaan atau kewenangan (authority). Berbeda dengan Wursanto (opcit) yang mengemukakan atas lima faktor, yaitu 1) intuition (intuisi), 2) pengalaman, 3) data – ini adalah fakta, 4) research, dan 5) standard.
a..  Intuisi (intuition). Membuat putusan berdasarkan intuisi adalah penggunaan perasaan dalam organisasi yang membuat putusan tersebut. Hal ini biasanya secara tak sadar dipengaruhi oleh pengetahuan latihan serta pengalamannya.
      Keuntungannya:
pembuatan putusan dapat dibuat dengan cepat
1)      cara yang memuaskan atas masalah yang terlampau penting
2)      dipergunakannya kemampuan membuat putusan
b.      Data. Data adalah fakta, angka-angka, keterangan yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau sumber informasi. Data atau fakta merupakan dasar yang paling baik untuk membuat putusan yang cukup meyakinkan. Putusan yang berdasarkan dengan data dan fakta  hasilnya akan rasional, efektif, dan realistis. Akhirnya orang yang merasakan akibatnya dari pembuatan putusan tersebut tidak bisa membantahnya. Fakta tersebut yang perlu:
1)      diusahakan (dikumpulkan)
2)      diselidiki
3)      diklasifikasikan (digolong-golongkan), dan
4)      ditafsirkan dengan hati-hati.
c.       Pengalaman (Experience). Dalam membuat putusan, perlu diperhatikan kejadian masa yang lalu sebab pengalaman memberikan petunjuk bagi pembuat putusan. Pengalaman adalah guru yang akan memberikan petunjuk serta pedoman bagaimana seseorang harus mengambil putusan agar ditaati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
d.      Kekuasaan atau kewenangan (authority). Kebanyak pembuatan putusan ini dibuat atas dasar kekuasaan sipembuat putusan.  Pembuat putusan atas dasar kekuasaan dipedomani dan dipengaruhi oleh faktor: 1) Undang-undang, 2) Peraturan-peraturan, 3) Hak milik, dan 4) Status. Kebaikannya, yaitu: 1) cepat diterima, 2) otentik, dan 3) bersifat permanen. Keburukannya yaitu: 1) terlampau rutin, akan menjurus kepada praktek diktator, 2) kemungkinan fakta yang ada kurang dievaluasi (evaluasi = diteliti).
e.       Research; yaitu pembuatan putusan yang berdasarkan pada hasil suatu penelitian yang dilakukan secara ilmiah terhadap sesuatu objek yang erat hubungannya dengan masalah yang sedang dihadapi.
f.       Standard, yaitu pembuatan putusan yang berdasarkan kepada suatu standar sebagai ukuran yang telah ditetapkan. Standar dapat bersifat kuantitatif  maupun kualitatif.

2.      Gaya Pembuatan Putusan

Manajer dalam membuat putusan dapat berperan dalam berbagai macam gaya. Mungkin saja terjadi persamaan dalam gaya antara manajer yang satu dengan manajer lainnya, tetapi mungkin juga terdapatnya variasi dalam gaya. Pada beberapa organisasi seringkali terdapat variasi gaya pembuatan putusan manajemen, antara manajer pada suatu organisasi dengan organisasi lainnya.
 Siswanto (opcit) mengemukakan bahwa gaya manajer dalam membuat putusan akan banyak diwarnai oleh beberapa hal seperti latar belakang pengetahuan, perilaku, pengalaman dan sejenisnya. Secara umum gaya pembuatan putusan yang dimaksudkan adalah:
a.   Manajer membuat putusan sendiri dengan menggunakan informasi yang tersedia pada waktu tertentu
b.      Manajer memperoleh informasi yang diperlukan dari para bawahan dan kemudian menetapkan putusan yang dipandang relevan. Peranan yang dimainkan oleh orang lain adalah lebih, dalam hal informasi yang diperlukan kepada manajer ketimbang formulasi atau penilaian alternatif.
c.       Manajer membicarakan peroblema yang dihadapi organisasi dengan para bawahan secara individual dan mendapatkan gagasan dan saran-saran tanpa melibatkan para bawahan sebagai suatu kelompok. Kemudian manajer membuat putusan yang dapat atau tidak mencerminkan masukan-masukan atau intuisi, maupun aspirasi para bawahan.
d.      Manajer membicarakan situasi putusan dengan para bawahan sebagai suatu kelompok dan mengumpulkan gagasan-gagasan dan saran-saran para bawahan tersebut dalam suatu konferensi atau pertemuan kelompok. Putusan yang diambil dapat atau tidak mencerminkan masukan intuisi dan aspirasi para bawahan
e.       Manajer membicarakan situasi putusan dengan para bawahan sebagai suatu kelompok dan kelompok menyusun serta menilai alternatif-alternatif. Manajer tidak bermaksud untuk mempengaruhi para bawahan dan berkeinginan untuk menerima implementasi serta merealisasikan setiap putusan hasil musyawarah bersama.
Berbeda dengan konsep yang diajukan oleh psikolog Carl Jung dalam Umar Nimran (1999:p0.112-113) mengemukakan empat fungsi psikologi dalam kaitannya dengan pengambilan putusan, yaitu: sensing (penginderaan), intuiting (intuisi), thinking (pemikiran), dan feeling (perasaan). Penjelasan dari msing-msing konsep te3rsebut adalah sebagai berikut:
Penginderaan, berkenaan dengan tendensi untuk mencari fakta, bersifat realistis, dan melihat sesuatu dalam perspektif yang obyektif. Karenanya, fungsi ini menempatkan nilai yang tinggi pada fakta yang dapat diverifikasi oleh penggunaan panca indera, menyukai rutinitas dan prestasi.
Intuisi, berkenaan dengan tendensi untuk mencoba menyingkap kemungkinan-kemungkinan baru guna mengubah cara menangani sesuatu. Menyukai situasi yang baru dan unik, tidak menyukai hal-hal bersifat rutin, detail, dan presisi.
Pemikiran, adalah tendensi untuk mencari hubungan-hubungan sebab akibat yang sistematik untuk dinalisis secara utuh, dan membedakan dengan tegas aantara yang benar dan salah. Dus, pemikiran bertumpu pada proses kognitif.
Perasaan, dalah tendensi untuk mempertimbangkan bagaimana perasaan diri sendiri dan orang lain sebagai akibat  dari keputusan-keputusan yang dibuat. Dalam hal ini ada perbedaan antara yang baik dan buruk, benilai dan tak bernilai. Dus ia menggantungkan diri pada proses afektif.

No comments:

Post a Comment