Dasar pembuatan putusan
Masya dkk.
(1978) dan Hasibuan (1990), keduanya menjelaskan bahwa dalam melaksanakan empat
langkah dalam membuat suatu putusan yaitu menilai data, memilih data,
konsekuensi terhadap pilihan, dan tindakan pelaksanaan, kesanggupan tersebut
dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: 1) intuisi (suara hati), 2) fakta, 3)
pengalaman (experience), dan 4)
kekuasaan atau kewenangan (authority).
Berbeda dengan Wursanto (opcit) yang mengemukakan atas lima faktor, yaitu 1) intuition (intuisi), 2) pengalaman, 3)
data – ini adalah fakta, 4) research,
dan 5) standard.
a.. Intuisi (intuition). Membuat
putusan berdasarkan intuisi adalah penggunaan perasaan dalam organisasi yang
membuat putusan tersebut. Hal ini biasanya secara tak sadar dipengaruhi oleh
pengetahuan latihan serta pengalamannya.
Keuntungannya:
pembuatan putusan dapat dibuat dengan cepat
1)
cara yang
memuaskan atas masalah yang terlampau penting
2)
dipergunakannya kemampuan membuat putusan
b. Data. Data adalah fakta, angka-angka,
keterangan yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau sumber informasi. Data
atau fakta merupakan dasar yang paling baik untuk membuat putusan yang cukup
meyakinkan. Putusan yang berdasarkan dengan
data dan fakta hasilnya akan rasional,
efektif, dan realistis. Akhirnya orang yang merasakan akibatnya dari pembuatan
putusan tersebut tidak bisa membantahnya. Fakta tersebut yang perlu:
1)
diusahakan (dikumpulkan)
2)
diselidiki
3)
diklasifikasikan (digolong-golongkan), dan
4)
ditafsirkan dengan hati-hati.
c. Pengalaman (Experience).
Dalam membuat putusan, perlu diperhatikan kejadian masa yang lalu sebab
pengalaman memberikan petunjuk bagi pembuat putusan. Pengalaman adalah guru
yang akan memberikan petunjuk serta pedoman bagaimana seseorang harus mengambil
putusan agar ditaati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
d.
Kekuasaan
atau kewenangan (authority). Kebanyak
pembuatan putusan ini dibuat atas dasar kekuasaan sipembuat putusan. Pembuat
putusan atas dasar kekuasaan dipedomani dan dipengaruhi oleh faktor: 1)
Undang-undang, 2) Peraturan-peraturan, 3) Hak milik, dan 4) Status.
Kebaikannya, yaitu: 1) cepat diterima, 2) otentik, dan 3) bersifat permanen.
Keburukannya yaitu: 1) terlampau rutin, akan menjurus kepada praktek diktator,
2) kemungkinan fakta yang ada kurang dievaluasi (evaluasi = diteliti).
e.
Research; yaitu pembuatan putusan yang berdasarkan pada hasil
suatu penelitian yang dilakukan secara ilmiah terhadap sesuatu objek yang erat
hubungannya dengan masalah yang sedang dihadapi.
f. Standard, yaitu pembuatan putusan yang berdasarkan kepada suatu
standar sebagai ukuran yang telah ditetapkan. Standar dapat bersifat
kuantitatif maupun kualitatif.
2.
Gaya Pembuatan
Putusan
Manajer dalam membuat
putusan dapat berperan dalam berbagai macam gaya . Mungkin saja terjadi persamaan dalam gaya antara manajer yang satu dengan manajer lainnya,
tetapi mungkin juga terdapatnya variasi dalam gaya . Pada beberapa organisasi seringkali
terdapat variasi gaya
pembuatan putusan manajemen, antara manajer pada suatu organisasi dengan organisasi
lainnya.
Siswanto (opcit)
mengemukakan bahwa gaya
manajer dalam membuat putusan akan banyak diwarnai oleh beberapa hal seperti
latar belakang pengetahuan, perilaku, pengalaman dan sejenisnya. Secara umum gaya pembuatan putusan
yang dimaksudkan adalah:
a. Manajer membuat putusan sendiri dengan
menggunakan informasi yang tersedia pada waktu tertentu
b.
Manajer memperoleh informasi yang diperlukan dari para
bawahan dan kemudian menetapkan putusan yang dipandang relevan. Peranan yang
dimainkan oleh orang lain adalah lebih, dalam hal informasi yang diperlukan
kepada manajer ketimbang formulasi atau penilaian alternatif.
c.
Manajer membicarakan peroblema yang dihadapi
organisasi dengan para bawahan secara individual dan mendapatkan gagasan dan
saran-saran tanpa melibatkan para bawahan sebagai suatu kelompok. Kemudian
manajer membuat putusan yang dapat atau tidak mencerminkan masukan-masukan atau
intuisi, maupun aspirasi para bawahan.
d.
Manajer membicarakan situasi putusan dengan para
bawahan sebagai suatu kelompok dan mengumpulkan gagasan-gagasan dan saran-saran
para bawahan tersebut dalam suatu konferensi atau pertemuan kelompok. Putusan
yang diambil dapat atau tidak mencerminkan masukan intuisi dan aspirasi para
bawahan
e.
Manajer membicarakan situasi putusan dengan para
bawahan sebagai suatu kelompok dan kelompok menyusun serta menilai alternatif-alternatif.
Manajer tidak bermaksud untuk mempengaruhi para bawahan dan berkeinginan untuk
menerima implementasi serta merealisasikan setiap putusan hasil musyawarah bersama.
Berbeda dengan konsep yang
diajukan oleh psikolog Carl Jung dalam Umar Nimran (1999:p0.112-113)
mengemukakan empat fungsi psikologi dalam kaitannya dengan pengambilan putusan,
yaitu: sensing (penginderaan), intuiting (intuisi), thinking
(pemikiran), dan feeling (perasaan). Penjelasan dari
msing-msing konsep te3rsebut adalah sebagai berikut:
Penginderaan,
berkenaan dengan tendensi untuk mencari fakta, bersifat realistis, dan
melihat sesuatu dalam perspektif yang obyektif. Karenanya, fungsi ini menempatkan
nilai yang tinggi pada fakta yang dapat diverifikasi oleh penggunaan panca
indera, menyukai rutinitas dan prestasi.
Intuisi, berkenaan
dengan tendensi untuk mencoba menyingkap kemungkinan-kemungkinan baru guna
mengubah cara menangani sesuatu. Menyukai situasi yang baru dan unik, tidak
menyukai hal-hal bersifat rutin, detail, dan presisi.
Pemikiran, adalah
tendensi untuk mencari hubungan-hubungan sebab akibat yang sistematik untuk
dinalisis secara utuh, dan membedakan dengan tegas aantara yang benar dan salah.
Dus, pemikiran bertumpu pada proses kognitif.
Perasaan, dalah
tendensi untuk mempertimbangkan bagaimana perasaan diri sendiri dan orang lain
sebagai akibat dari keputusan-keputusan
yang dibuat. Dalam hal ini ada perbedaan antara yang baik dan buruk, benilai
dan tak bernilai. Dus ia menggantungkan diri pada proses afektif.
No comments:
Post a Comment