1. Perencanaan dan Proses Manajemen
Untuk
mengulangi penjelasan perencanaan sebagai suatu fungsi dasar dari proses
manajemen. Dapat beralasan yaitu perencanaan merupakan dasar (basic) dari fungsi-fungsi dasar
manajemen lainnya, seperti: peng-organisasian, penggerakan, dan pengawasan.
Karena tanpa kegiatan yang ditentukan oleh perencanaan, tak ada gunanya
pengorganisasian, peng-gerakan, dan pengawasan. Sudut pandangan ini menekankan
pentingnya perencanaan di dalam proses manajemen, diasumsikan bahwa perencanaan
mendahului ketiga fungsi manajemen lainnya dalam prakteknya, benar atau tidak
bukan merupakan soal.
Umumnya seorang manajer harus
mempertimbangkan semua fungsi manajemen secara serentak. Perencanaan
memeberikan semua pola peker-jaan yang harus dikerjakan dan dalam hal ini,
memberikan dasar di mana fungsi manajemen lainnya bekerja.
Usaha pengorganisasian, misalnya harus
sesuai dengan perencanaan yang dibuat, begitupun dengan penggerakan dan
pengawasan harus sesuai dengan apa yang harus dilakukan untuk mencapai
pekerjaan tertentu.
Tak ada manajer yang dapat
mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengawasi dengan sukses selama suatu
periode waktu tanpa mempunyai perencanaan. Dengan perencanaan merupakan pedoman
bertindak agar usaha mencapai tujuan tidak gagal total, dikarenakan oleh adanya
ketidak pastian situasi pada saat kegiatan pencapaian tujuan dilaksanakan.
Jadi, seorang manajer dalam melakukan
aktivitasya terlebih dahulu menyusun rencana sebagai pedoman dalam melakukan
fungsi-fungsi lainnya guna menghadapi unsur ketidak pastian itu.
2.
Pengertian dan Manfaat Perencanaan
Mengenai
perencanaan sudah banyak yang memberi batasan atau definisi yang berbeda satu
sama lain formulasinya. Walaupun formulasi yang berbeda, namun mempunyai inti
yang sama. Secara umum dapat dikatakan perencanaan
adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan sebelum melakukan tindakan
penyelenggaraannya, meliputi serangkaian keputusan termasuk penentuan tujuan,
kebijaksanaan, membuat program, menentukan metode dan prosedur serta menetapkan
jadwal waktu pelaksanaan. Orang yang melakukan kegiatan perencanaan disebut perencana (planner). Dan pernyataan suatu keinginan yang hendak dicapai
disebut rencana (plan).
Dalam
rumusan pengertian tersebut dapat dimengerti bahwa peren-canaan merupakan taraf
permulaan dari setiap proses penyelenggaraan. Tanpa perencanaan dalam sesuatu
usaha tidak akan terdapat pedoman yang menunjukkan arah maupun ukuran untuk
menilai sampai seberapa jauh berhasilnya usaha itu.
Perencaan
mengandung perbuatan melihat ke depan, memikirkan jauh sebelumnya dan
menggambarkan lebih dahulu sebagai dasar untuk proses penyelenggaraan mencapai
tujuan yang dikejar.
Perencanaan
adalah suatu putusan yang menyeluruh, dan lazimnya merupakan gambaran yang
memuat berbagai ketegasan mengenai:
a. What, apa yang akan dikerjakan (materinya).
b.
Why, mengapa
justru itu yang dikerjakan (dasar pertimbangannya).
c.
Who, siapa
yang akan mengerjakannya(pelaksananya)
d.
Where, dimana
akan dikerjakan (tempat/lokasinya)
e.
When, kapan
akan dikerjakan (waktunya)
f.
How, bagaimana
mengerjakannya (tata kerja serta peralatannya)
Kalau
keenam pertanyaan ini sudah terjawab barulah rencana itu dapat dibuat dengan
baik. Jadi karakteristik rencanaan yang baik sebenarnya mencakup persoalan 5 w
+ 1 H yang biasa disebut dengan dalil R.
Kipling. Dengan demikian, perencanaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan
sebe-lum melakukan tindakan penyelenggaraannya, meliputi: pemikiran/ramalan
yang rasional dan berdesarkan fqkta dan/ataõ perkiraan yang mendekat
sebagai persiapan untuk tindakan kemudian. Hasil dari perencanaan ialah rencana
(plan).
Karena
perencanaan merupakan kegiatan yang dilakukan sebelum melakukan tindakan, maka
perencanaan dapat dianggap sebagai suatu proses, dianggap sebagai suatu
putusan, dan dapat!dianggap sebagai suatu fungsi.
Perencanaan
sebagai suatu proses, karena qerencanaan adalah suatu tindakan pemilihan yang
terbaik/menguntungkan dari berbagai alternatif dqlam usaha pencapaian tujuan
yang sifatnya berkesinambungan, dan tidak ada rencana yang bersifat final,
tetapi selalu merupakan bahan untuk diadakan perbaikan. Oleh karena itu,
rencana bukan merupakan hasil akhir dari proses perencanaan, akan tetapi
perencanaan adalah suatu catatan yang kompleks dari sejumlah putusan yang
saling berkaitan antara perencanaan awal dengan perencanaan berikutnya.
Adapun
perencanaan sebagai putusan adalah untuk kejelasan apa yang akan dilakukan,
bilamana akan dilakukan dan siapa pelakunya. Jawaban atas pertanyaan tersebut
adalah putusan/keputusan
Sedangkan
perencanaan sebagai fungsi manajemen, di mana pemim-pin/manajer wajib melakukan
perencanaan sebagai pedoman atau lan-dasan/pola dalam melakukan tindakan yang
merupakan hal penting dengan mempunyai nilai dan manfaat yang sangat membantu
dalam pelaksanaan segala usaha.
Wilson
dalam Saragih (1982) mengemukakan manfaat dari peren-canaan ini sebagai
berikut:
a.
Perencanaan itu penting karena didalamnya digariskan secara
jelas dan tepat tujuan-tujuan baik yang berjangka panjang maupun yang berjangka
pendek dan digariskan pula apa saja yang harus dilakukan agar tercapai tujuan
itu.
b.
Perencanaan itu merupakan petunjuk jalan (guide) bagi seluruh anggota organisasi
yang ikut serta dalam pelaksanaan perencanaan itu. Dengan adanya perencanaan
dapat selalu dipegang oleh segenap anggota sehing-ga arah usaha yang
bersangkutan menjadi jelas, selain itu memudahkan terlaksananya koordinasi
hubungan kerja sama antara berbagai bagian atau anggota dalam organisasi.
c.
Perencanaan bukan suatu karya yang sekaligus saja
selesai tetapi suatu proses yang terus menerus, maka setiap perencanaan
harapannya selalu dapat memberikan perhatian yang terus menerus untuk
menunjukkan dan mempertinggi praktek dan
cara bekerja para anggota organisasinya.
d.
Perencanaan itu merupakan alat pengendalian (= means of control) untuk mengendalikan/mengawasi pelaksanaannya.
e.
Perencanaan yang baik menjamin penggunaan berbagai
sumber yang tersedia (manusia, keuangan, alat dan lain-lain) secara teratur, efektif
dan ekonomis serta dapat menghindarkan pemborosan yang tidak perlu.
Keuntungan
dari perencanaan tidak bersifat limitatif tergantung dari orang yang dapat
memahami arti dari perencanaan itu. Perencanaan berguna baik bagi manajer
maupun bagi yang dimanajer (internal), bahkan berguna pula bagi orang di luar
organisasi yang bersangkutan (eksternal), sebab dengan melihat perencanaan
dapat mengetahui hakikat organisasi yang bersangkutan.
Di samping manfaat/keuntungan
perencanaan sudah barang tentu ada kekurangan atau kerugiannya. Sukarna (1992)
mengemukakan, yaitu:
a.
Informasi atau fakta yang dibutuhkan untuk meramalkan
masa yang akan datang, belum tentu tepat, sehingga manajer tidak akan dapat
secara pasti meramalkan apa yang akan terjadi pada msa yang akan dating
b.
Biaya yang diperlukan untuk menyusun suatu perencanaan
yang lengkap sangat besar, bahkan dapat melampaui hasil yang akan dicapai
c.
Secra psyhologis orang-orang itu lebih suka
memperhatikan masa sekarang ketimbang masa yang akan datang, mengingat
perencanaan bertalian dengan masa yang akan datang
d.
Perencanaan menyumbat inisiatif para pegawai, krena
mereka harus bekerja sesuai dengan pola yang telah digariskan dalam perencanaan
e.
Perencanaan menyebabkan terlambatnya tindakan yang
perlu diambil dalam keadaan darurat. Pada hal setiap keadaan darurat memerlukan
pengambilan putusan yang segera.
3.
Unsur-unsur Perencanaan
Agar
kita dapat memperoleh suatu jaminan yang sebesar-besarnya bahwa tujuan yang
telah ditentukan dapat dicapai sebaik-baiknya, kiranya suatu perencanaan memiliki
unsur-unsur sebagai berikut:
a.
Unsur tujuan (objectives – goals), yaitu perumusan
yang lebih jelas dan lebih terperinci tentang apa yang ingin dicapai oleh
sesuatu usaha kerja sama. Tujuan ini, sebagai arah sasaran dari suatu
organisasi di mana semua kegiatan usaha tersebut ditujukan. Unsur-unsur tujuan ini
terdiri dari: 1) tujuan akhir (objectives)
yaitu rencana menyeluruh dari berbagai objektif atau haluan, destinasi; dan 2)
tujuan antara (goals) yaitu rencana
yang lebih spesifik, terperinci dan terarah pada tujuan tertentu yang ingin
dicapai, atau disebut juga dengan sasaran.
b. Unsur kebijaksanaan (policy), adalah suatu metode atau cara/jalan untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. untuk dicapai.sikap, pendirian, pandangan. Kebijaksanaan
ini ditentukan oleh top manajer berdasarkan suatu cita tertentu atau
berdasarkan kebutuhan praktis, biasanya penetapan ini hanya garis-garis
besarnya saja. Bentuknya dapat tertulis dan dapat juga tidak tertulis. Namun
sebaiknya kebijaksanaan itu tertulis, agar apabila dikemudian hari timbul
masalah kebijaksanaan, maka akan mudah dilacak dengan jelas.
c. Unsur tata cara pengelolaan (prosedure).
Unsur ini termasuk pemba-gian
tugas serta hubungannya (vertikal dan horizontal) antara setiap anggota
kelompok secara terperinci. Seperti halnya dengan kebijak-sanaan, ada yang
diatur secara tertulis ada yang tidak. Karena prosedur ini perlu diketahui
setiap orang yang berhubungan dengan masalah tersebut, maka sebaiknya pula
secara tertulis. Prosedur adalah pola kerja yang tetap sesuai urut-urutan yang
bersifat kronologis dari tindakan yang harus dilakukan secara berentetan ,
termasuk route.
d.
Unsur kemajuan (progress), yaitu untuk mengukur suatu
kemajuan diperlukan standar. Dalam perencanaan sangat dibutuhkan standar. Standar
ini digunakan untuk ukuran kemajuan sesuatu usaha sebagai-mana yang
direncanakan. Dalam menentukan standar ada tiga masalah yang dalam istilah
Inggris rumusannya secara singkat dengan kata: how many (berapa banyak) untuk menentukan kuantitasnya, how well (berapa baik) untuk menentukan
kualitasnya, how long (berapa lama)
untuk menentukan lamanya.
e. Unsur program (programme). ialah menyusun berbagai-bagai rencana secara
menyeluruh dan merupakan kesatuan di mana satu dengan lainnya saling
berhubungan, dan secara urut-urutan (sequence).
Misalnya program peningkatan pangan yang terdiri dari berbagai rencana proyek peningkatan
produksi padi, peningkatan produksi kedele, jagung, kacang hijau, ubi, dan
lain-lain. Di dalam unsur program dari perencanaan ini juga tercakup:
serangkaian fakta (facts), perkiraan
hari kemudian (forekast), dan
serangkaian kegiatan tertentu (tindakan – action)
Selain
yang disebutkan terdahulu, sebagian pakar yang mengartikan unsur sebagai jenis
atau pola perencanaan sehingga klasifikasinya akan lebih banyak lagi, seperti:
Terry dengan klasifikasi objective,
policy, procedure, method, programs, dan budget. Koontz dan O’Donnel dengan klasifikasi objective, policies, procedures, rules, programs, budget, dan strategic. The Liang Gie dengan
klasifikasi sasaran, haluan, kebijaksanaan, program kerja, prosedur, peraturan,
anggaran keuangan, formasi, dan strategi
4.
Prinsip-prinsip Perencanaan(Principles of Planning)
Koontz dan O’Donnel
dalam Sukarna (ibid) dan Hasibuan (1990) menyebutkan prinsip-prinsip/asas
perencanaan sebagai berikut:
a.
Prinsip membantu tercapainya tujuan (Princples of contribution to objective). Setiap perencanaan dan segala
perubahannya harus ditujukan kepada
pencapaian tujuan.
b.
Prinsip efisiensi dari perencanaan (Principles of effeciency of plans). Suatu perencanaan adalah efisien
apabila perencanaan itu dalam pelaksanaannya dapat mencapai tujuan dengan biaya
yang sekecil-kecilnya.
c.
Prinsip pengutamaan perencanaan (Principles of primacy of planning). Perencanaan merupakan keperluan utama dari manager, fungsi
lainnya ialah pengorganisasian, pengstafan, pemberian perintah dan pengawasan
d.
Prinsip pemerataan perencanaan (principle of pervasiveness of planning). Walaupun fungsi-fungsi
manajemen itu sama pentingnya baik dalam ketentuan maupun pelaksanaannya,
tetapi harus diingat bahwa prinsip pemerataan perencanaan memegang peranan
penting, mengingat manajer dalam tingkat tinggi banyak mengerjakan perencanaan
dan pertanggungjawab atas berhasilnya rencana itu. Tidak pernah ada seorang
manajer yang tidak mengerjakan perencanaan.
e.
Prinsip patokan perencanaan (Principle of planning premise). Patokan-patokan perencanaan sangat
berguna bagi ramalan, karena premise-premise
planning dapat menunjukkan kejadian-kejadian yang akan terjadi pada masa
yang akan datang.
f.
Prinsip kebijaksanaan pola kerja (Principle of policy frame work). Kebijaksanaan ini mewujudkan pola
kerja. Dalam pola kerja itulah prosedur-prosedur kerja dan program tersusun.
g.
Prinsip waktu (principle
of timing). Perencanaan yang efektif dan efisien memerlukan waktu yang
cukup dalam penyusunannya baik horizontal maupun vertikal
h.
Prinsip tata hubungan perencanaan (Principle of planning commu-nication). Perencanaan dapat disusun
dan dikoordinasi dengan baik, bilamana setiap orang bertanggungjawab terhadap
pekerjaannya dan memperoleh penjelasan yang cukup memadai mengenai bidang yang
akan dilaksanakan.
i.
Prinsip alternatif (Principle
of alternatives). Alternatif itu ada pada setiap rangkaian kerja dan
perencanaan meliputi pemilihan rangkaian alternatif dalam pelaksanaan
pekerjaan, sehingga tercapai tujuan yang telah ditetapkan.
j.
Prinsip pembatasan faktor (Principle of limiting factor) Dalam pemilihan di antara alternatif-alternatif,
maka pertama-tama harus ditujukan kepada faktor-faktor yang strategis dan dapat
membantu pemecahan masalah. Prinsip alternatif dan prinsip pembatasan faktor
merupakan syarat mutlak dalam pembuatan putusan (Decision making). Kunci terhadap decision making ialah memecahkan masalah-masalah yang timbul di mana
dihadapkan dengan alternatif-alternatif.
k.
Prinsip keterikatan (The commitment principle). Perencanaan harus memperhitungkan jangka
waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.
l.
Prinsip flexibilitas (The principle of flexibility). Perencanaan yang efektif memerlukan
flexibilitas, tetapi tidak berarti merubah tujuan
m.
Prinsip ketetapan arah (The principle of navigational change). Perencanaan yang efektif
memerlukan pengamatan yang terus menerus terhadap kejadian-kejadian yang timbul
dalam pelaksanaannya untuk mempertahankan tujuan.
n.
Prinsip Perencanaan strategi (Principle of strategic planning). Dalam suatu kondisi di mana
terdapat persaingan yaitu di mana pihak lain berusaha untuk mencapai tujuan
yang sama, maka manajer harus memilih tindakan-tindakan yang diperlukan untuk
menjamin pelaksa-naan perencanaan tetap efektif.
Berdasarkan
uraian prinsip tersebut di atas, Sukarna (opcit) menyim-pulkan sebagai berikut:
a.
Perencanaan merupakan fungsi utama dari pada manajer.
Pelaksanaan pekerjaan tergantung kepada baik-buruknya suatu perencanaan
b.
Perencanaan harus diarahkan terhadap tercapainya
tujuan. Oleh karena itu apabila tujuan tidak tercapai mungkin disebabkan oleh
kurang sempurnanya perencanaan.
c.
Perencanaan harus didasarkan atas kenyataan-kenyataan
objektif dan rasional untuk mewujudkan adanya kerja sama yang efektif
d.
Perencanaan harus mengandung atau dapat memproyeksi
kejadian-kejadian pada masa yang akan datang.
e.
Perencanaan harus memikirkan dengan matang tentang
budget, program, policy, procedure, methode dan standar, untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
No comments:
Post a Comment