Prinsip adalah asas, dasar atau
kaidah, yaitu pernyataan kebenaran fundamental yang menjadi pokok dasar berpikir atau
melakukan kegiatan. Jadi prinsip-prinsip manajemen adalah asas/dasar ataupun kaidah
yang merupakan pernyataan atau kebenaran fundamental yang dijadikan sebagai pedoman
dalam menjalankan tugas memimpin suatu usaha kerjasama, untuk mencapai suatu
keseimbangan yang setinggi-tingginya dalam proses pencapaian tujuan.
Fayol (1925),
merumuskan ada 14 prinsip dalam manajemen, yaitu:
1. Devision of work atau pembagian kerja, untuk mencapai dalam menggunakan tenaga manusia dan
faktor-faktor produksi lainnya. Prinsip ini sangat penting mengingat adanya
keterbatasan kemampuan manusia dalam mengerjakan semua pekerjaan. Manusia
antara satu dengan yang lainnya punya keterbatasan mengenai kebutuhan waktu,
pengetahuan, kemampuan, dan perhatian, sehingga dalam keterba-tasannya dapat
dilaksanaka oleh pihak yang berkemampuan untuk itu.
2.
Authority and responsibility atau asas
kekuasaan (kewenangan) dan pertanggungan jawab. Kedua prinsip ini merupakan kunci dalam menjalankan roda
usaha kerja sama. Sebab tanpa kewenangan dan pertanggungan jawab para manajer
tidak dapat mengadakan hubungan ke bawah
maupun ke atas (two way communication).
Harus ada kekuasaan untuk memberi perintah
(the right to art) dan kekuasaan
untuk membuat dirinya ditaati. Pertanggungan jawab timbul oleh adanya kekuasaan
tadi. Keduanya harus seimbang (party)
tidak ada kekuasaan tanpa tanggung jawab dan sebaliknya.
Misalnya: kekuasaan/weweng sebesar X, maka tanggung jawab pun hrus sebesar X
pula. Wewenang menimbulkan “hak” sedangkan tanggung jawab menibulkan
“kewajiban”. Hak dan kewajiban menyebabkan terjdinya interaksi dan komunikasi
antara atasan dan bawahan.
3.
Discipline (disiplin), yang meliputi: ketaatan,
kesungguhan hati, kerajinan, kesiapan,
persetujuan, kebiasaan, tata krama antara badan usaha tersebut dengan warganya.
4.
Unity of command (kesatuan perintah/komando) adalah
prinsip yang mengharuskan bahwa perintah yang diterima oleh seseorang pegawai
tidak boleh diberikan oleh lebih dari seorang petugas di atasnya
5.
Unity of direction (kesatuan arah gerak) adalah prinsip
yang mengatakan bahwa tiap-tiap golongan pekerjaan yang mepunyai tujuan yang
sama harus mempunyai satu rencana dan dikepalai oleh seorang manajer saja.
Seperti dibedakan dari prinsip “unity of
command”, Fayol berpendapat bahwa
unity of direction dihubungkan dengan struktur atau “badan perusahaan”.
Sedangkan unity of command dihubungkan
dengan jalannya fungsi personalia (to the
functioning of personnel.
6.
Subordination of individual interest to generala interest (subordinasi kepentingan perseorangan terhadap kepentingan umum) maksudnya
di dalam golongan manapun kepentingan kelompok harus mampu mengatasi
kepentingan perorangan. Bila subordinasi ini terganggu maka manajemen berfungsi
untuk mendamaikannya/mengembalikannya (it
is function of management to reconcile them)
7.
Remuneration of personnel (pemberian
upah/gaji para pegawai) Prinsip ini menurut Fayol yaitu pembayaran upah dan
cara-cara pembayarannya supaya adil dan memberikan kepuasan yang maksimum bagi
pegawai dan majikan (and afford the
maximum satisfaction to employee and employer). Dengan sistem upah/gaji
yang memuaskan akan merangsang para bawahan atau pegawai untuk bekerja lebih
giat.
8.
Centralization (sentralisasi) yaitu prinsip yang
mengatakan bahwa semua organisasi harus dapat berpusat, harus mempunyai pusat (centralistis atau decentralistis).Prinsip ini harus menunjukkan sampai batas mana
wewenang itu dipusatkan atau dibagi dalam sesuatu perusahaan. Keadaan
masing-masing akan menentukan tingkat sentralisasi yang akan memberikan hasil
keseluruhan yang sebaik-baiknya.
9.
Chain of command (rangkaian perintah) adalah prinsip
yang meng-haruskan bahwa perintah dari atas ke bawah selalu mengambil jarak
yang paling dekat. Hirarki dari atas dengan adanya kekuasaan dibarengi dengan
ketaatan dari bawah adalah untuk menjamin kemungkinan dua arah (two way communications) dan kesatuan
perintah (unity of direction)
10.
Order. (Tata tertib/ketentraman)
Prinsip ini menurut Fayol dibagi atas “ketertiban material”
dan “ketertiban sosial”. Kedua ketertiban tersebut sebagai suatu semboyang,
bahwa harus diadakan tempat untuk tiap orang maupun barang dan supaya tiap
orang maupun barang harus ada pada tempatnya.
Fayol mengatakan “aplace for everything (every one) and everything (every one) in its
(his) place”
11. Equity (keadilan)
Prinsip ini menurut Fayol dianggap sebagai
sesuatu yang menimbulkan kesetiaan dan ketaatan bawahan dengan jalan
mengkoordinasikan kebaikan dan keadilan para manajer dalam memimpin bawahannya,
sehingga menimbulkan rasa tunduk terhadap kekuasaan dari pihak atasan.
Atmosudirdjo (1975) menerjemahkan sebagai prinsip “kewajaran”
bukan keadilan. Keadilan adalah realisasi dari sesuatu yang sudah tetap.
Kewajaran memerlukan banyak “pikiran sehat”, banyak pengalaman dan banyak
“kebaikan hati”. Pada umumnya para pegawai minta diperlakukan secara wajar,
tidak usah secara adil (artinya selalu mendapat apa yang menjadi haknya atau
kewajibannya),
12.
Stability of tenure of personel (stabilitas masa
jabatan dalam kepegawaian), untuk menghindarkan labor turn over yang tidak
dikehendaki. Oleh karena hal ini dapat mengakibatkan ongkos-ongko tinggi dalam
produksi. Diperlukan waktu bagi seorang pegawai untuk menyesuaikan diri pada
jabatannya (fungsinya) yang baru dan untuk mencapai penunaian tugas yang cukup
baik.
13.
Initiative (inisiatif) adalah prinsip yang
mengatakan bahwa seseorang kepala harus pandai memberi inisiatif.
(prakarsa) kepada bawahannya, yaitu
kesempatan untuk memikirkan dan merencanakan sendiri sesuatu karya,
mengusulkannya kepada atasan dan kemudian diberi kesempatan untuk
melaksanakannya sendiri. Dengan demikian maka pegawai tersebut akan memperoleh
kepuasan dan kegembiraan organisasi.
14.
Esprit de corps (kesetiaan kelompok) adalah prinsip
bersatu itu teguh (union is stringhth),
suatu kelanjutan dari prinsip kesatuan komando. Fayol ini menegaskan perlunya
kerjasama kelompok (team work) dan
pentingnya komunikasi untuk tercapainya keharmonisan.
Selain yang dikemukakan Fayol, juga Hodges
mengemukakan ada 22 prinsip manajemen, yaitu:
1.
Kesatuan perintah,
2.
Rentangan pengawasan,
3.
Keseragaman
4.
Pendelegasian,
5.
Perencanaan,
6.
Penyusunan kebijakan,
7.
Kepemimpinan,
8.
Fungsi staff,
9.
Keseimbangan/keselarasan,
10.
Koordinasi
11.
Tanggung-jawab dan wewenang,
12.
Keputusan,
13.
Standardisasi
14.
Pengawasan,
15.
Keluwesan,
16.
Fakta,
17.
Hubungan anta manusia,
18.
Spesialisasi,
19.
Penyederhanaan,
20.
Produktivitas individu,
21.
Tugas dan penyelesaiannya
22.
Insentif.
Dari 22 prinsip manajemen yang dikemukakan oleh Hodges tidak semuanya
dijelaskan berikut ini, karena sudah dikemukakan pada Prinsip Fayol terdahulu.
Yang dijelaskan adalah:
Prinsip rentangan pengawasan adalah jumlah bawahan yang dapat diatasi secara langsung oleh atasannya,
secara efektif. Dalam menyusun organisasi sebaiknya untuk top manajer hanya
memiliki bawahan langsung sejumlah empat sampai delapan saja. Jika lebih dari
itu pengawasan menjadi tidak effektif lagi dan akan meugikan organisasi itu
sendiri.
Prinsip keseragaman. Dalam menyusun bagian sub bagian organisasi (departemenisasi) dengan
memperhatikan aktivitas yang seragam
dikelompokkan kedalam satu satuan kerja yang mewadahinya. Sebagai contoh segala
aktivitas yang menyangkut keuangan ditampung dalam satuan kerja bidang keuangan
atau departemen keuangan. Apabila ada bidang tugas yang tidak seragam ditampung
dalam satu departemen, hasilnya akan kurang dan bahkan dapat mengakibatkan
kekacauan dan kegagalan organisasi itu. Katakanlah kegiatan keuangan dicampur
dengan kegiatan produksi dan dilaksanakan dibawah departemen keuangan, maka hal
ini tidak melaksanakan prinsip keseragaman tadi dan yakinlah bahwa akan
membingungkan pelaksanaannya.
Prinsip pendelegasian, Mengingat kemampuan manusia serba keterbatasan dan semakin kompleks
organisasi menuntut beban kerja yang semakin banyak dan mungkin tuntutan
kerjanya akan bersamaan. Demikian keadaan yang dihadapi oleh seorang manajer
sehingga dengan prinsip pendelegasian, maka sebagian tugasnya perlu diserahkan
kepada bawahan siapa yang dipercayakannya. Apabila tidak, akan terjadi tumpukan
dan keterbengkalaian tugas serta kelelahan manajer yang mengakibatkan faktor
penyebab kegagalannya.
Prinsip perencanaan. Hanyalah dengan perencanaan yang mengakibatkan ketertiban dan kelancaran
kerja yang lebih terarah akan memberi jaminan hasil yang lebih mekuaskan. Tanpa
perencanaan atau tiba masa tiba akal akan mengundang kekosongan kerja. Oleh
karena itu, setiap usaha mencapai tujuan hendaknya melaksanakan prinsip ini,
yaitu menyusun rencana kerja sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Penyusunan
rencana hendaknya memperhatikan proses rencana, yaitu menentukan masalahnya,
mengumpulkan data/fakta yang relevan dengan masalahnya, menganalisa, menemukan
alternatif dan memilih alternatif yang paling menguntungkan untuk ditentukan
sebagai rencana.
Prinsip penyusunan kebijakan. Di dalam pelaksanaan kegiatan, diperlukan kebijakan sebagai pedoman kerja
umum dalam menghadapi situasi-situasi tertentu. Oleh karena itu, setiap
kegiatan usaha mencapai tujuan harus menyusun kebijakan yang diperlukan sebagai
pedoman umum.
Prinsip kepemimpinan. Manajemen adalah usaha untuk mencapai tujuan dengan bantuan orang lain.
Jadi di sini akan terdapat lebih dari satu orang. Agar kegiatan masing-masing
orang terkoordinir dan terarah maka harus ada yang memimpinnya. Oleh karena itu
dalam setiap usaha mencapai tujuan harus ditunjuk seorang atau lebih
untukbertindak selaku manajernya
Prinsip fungsi staf. Dalam suatu organisasi, tujuan yang akan dicapai biasanya menyangkut
kegiatan yang luas dan berdimensi banyak. Sudah dikatakan terdahulu bahwa
kemampuan seseorang serba keterbatasan. Dengan tugas manajer yang demikian
luasnya kegiatan yang harus dilaksanakan, maka perlu mengangkat staff atau
menunjuk orang lain untuk menjalankan fungsi staff, yaitu menjalankan kegiatan
perencanaan pengembangan, penyumbang ide-ide dan standar-standar.
Prinsip Keseimbangan/keselarasan. Dalam suatu organisasi biasanya dibagi dalam beberapa devisi atau sub
devisi. Agar pekerja dapat berjalan lancar maka beban kerja untuk masing-masing
sub devisi atau masing-masing devisi harus berimbang atau selaras. Prinsip ini
penting untuk dituruti karena kenyataan yang ada kegiatan dalam organisasi
saling mengkait, sehingga apabila satu devisi atau sub devisi kelebihan beban
kerja sedang divisi atau sub devisi lain kekurangan beban kerja maka akan
terganggulah usaha mencapai tujuan.
Prinsip koordinasi. Dalam suatu organisasi, biasanya orang menerapkan spesialisasi agar
efisiensi kerja bertambah. Namun, semakin jauh spesialisasi kerjasama menjadi
semakin sukar. Oleh karena itu perlu dilaksanakan prinsip koordinasi ini, yaitu
semikin jauh spesialisasi hendaknya diusahakan koordinasi yang baik. Dengan koordinasi yang baik, maka
tindakan pengarahan dan kerja sama antar bagian menjadi lebih baik
Prinsip pengambilan putusan. Pelaksanaan tugas mencapai tujuan, sebenarnya terdiri dari
rangkaian putusan-putusan dari atas sampai ke tingkat paling bawah. Oleh karena
itu dalam melaksanakan manajemen hendaknya diambil putusan yang terbaik untuk
kegiatan atas sampai tingkat yang paling bawah.
Prinsip standardisasi. Agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan yang ingin dicapai, maka
setiap tindakan harus memiliki tolok ukurnya yang berupa standar-standar.
Dengan kata lain, dalam pelaksanaan manajemen harus dibuat standardisasi
kegiatan untuk tolok ukurnya sehingga kalau terjadi penyimpangan dapat segera
diketahui dengan mudah.
Prinsip pengawasan. Agar setiap kegiatan perencanaan dapat dilaksanakan dengan baik, maka
harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, perlu pelaksanaan pengawasan apabila
terjadi penyimpangan, maka dapat segera diluruskan atau dikembalikan pada
rencana.
Prinsip keluwesan/fleksibilita. Manajemen yang baik adalah manajemen yang luwes, artinya
putusan yang diambil mudah menyesuaikan dengan perubahan situasi. Karena itu
putusan manajemen harus memenuhi kriteria keluwesan ini.
Prinsip fakta. Dalam pengambilan putusan selalu
didasarkan pada data. Data sendiri, ada yang berupa fakta, yaitu data atas
pengalaman yang lalu atau data tentang kejadian yang benar telah terjadi, dan data
yang berupa opini, yaitu data yang sifatnya masih “kira-kira” dari beberapa
kejadian. Agar suatu putusan
berjalan dengan mantap, maka putusan tersebut harus didasarkan pada fakta, dan
bukan didasarkan pada opini.
Prinsip hubungan antar manusia. Dalam pelaksanaan tugas manajemen akan selalu terjadi
hubungan antar manusia dalam organisasi. Hubungan antar manusia ini akan
berjalan lancar, kalau dalam hubungan kerja sama tadi dilandasi oleh dasar
hubungan manusiawi yang terdiri dari dasar anggapan:
a. Setiap manusia berbeda satu dengan
lainnya, sehingga dalam bekerja sama dengan orang yang berbeda harus dijalankan
perlakuan yang berbeda pula.
b. Setiap orang memiliki harga diri yang
berbeda-beda, karena itu dalam kontak kerjasama tidak boleh meremehkan harga
diri partner kerjasamanya.
c. Setiap orang memiliki kepentingan timbal
balik, sehingga setiap orang akan mau diajak kerja sama dalam organisasi.
d. Setiap orang memiliki motivasi yang
merangsangnya untuk bekerja keras oleh karena itu dalam suatu kerja sama
hendaknya dipergunakan motivasi ini.
Prinsip spesialisasi. Dalam pelaksanaan manajemen, spesialisasi akan mampu memperbaiki mutu
produk, mutu jasa, dan mutu meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Oleh karena itu dalam pelaksanaan manajemen hendaknya prinsip spesialisasi ini
diterapkan.
Prinsip penyederhanaan. Kadang dalam pelaksanaan kegiatan manajemen terdapat banyak kegiatan yang
dapat dihilangkan, atau dengan kata lain sering dijumpai dalam suatu organisasi
terdapat kegiatan-kegiatan yang tidak diperlukan. Kegiatan yang tidak
diperlukan ini sebaiknya dihilangkan saja atau proses, sistem dan prosedur
disederhanakan. Dengan kaidah penyederhanaan ini maka efektivitas dan
pengawasan manajemen akan dapat ditingkatkan.
Prinsip produktivitas indiividu. Dalam pelaksanaan manajemen, peningkatan produktivitas
individu adalah sangat penting dijaga, karena dengan produktivitas individu
yang tinggi, maka produktivitas organisasi otomatis juga tinggi. Oleh karena
itu, dalam menjaga tingkat produktivitas individu tetap tinggi, maka individu
harus diserahi tugas-tugas yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki baik
karena bakatnya maupun karena pendidikannya.
Prinsip tugas dan penyelesaiannya. Pada umumnya orang akan dapat bekerja dengan giat apabila
padanya diserahi tugas dan juga ditentukan waktu penyelesaiannya. Tanpa
diberikan “deadline” orang akan
bermalas-malas dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu dalam memberikan
tugas kepada bawahan harus selalu disertai jadual kerjanya.
Diantara
sekian prinsip manajemen yang dikemukakan tersebut di atas, tidak selamanya
cocok dengan situasi manajemen modern. Sebagai contoh dengan struktur
organisasi matriks dan sistem otonomi daerah mengakibatkan prinsip kesatuan
komando dan sentralisasi tidak dapat diterapkan. Namun pada situasi tertentu
prinsip tersebut masih sangat dianjurkan, misalnya pada organisasi militer yang
sangat ketat dengan prinsip kesatuan komando/perintah. Jadi penerapan prinsip
manajemen ini sesuai dengan situasi dan kondisi dimana manajemen itu dilaksanakan.
No comments:
Post a Comment