Powered By Blogger

October 2, 2013

KLASIFIKASI PERENCANAAN


1.      Macam-macam Perencanaan

Mengenai macam corak dan isi perencanaan, dalam literatur dikenal berbagai sudut tinjauan, yaitu:
a.       Dari segi jangka waktunya, The Liang Gie (1978) membedakan perencanaan atas:
1) Perencanaan jangka pendek (satu tahun),
2) Perencanaan jangka panjang  (lebih dari satu tahun).
Sutardi dan Damini (1988), juga Hasibuan (opcit), begitupun  Syamsi  (1994), dan Soekartawi  (1990) serta Kunarjo (1993) membedakan perencanaan  dilihat dari jangka waktunya yaitu:
1) perencanaan jangka pendek (short–range planning). Jangka waktunya  sampai 1 atau 2 tahun, dilakukan oleh manajer bawah, bersifat  operasional.
2) perencanaan jangka menengah (intermediate planning).Jangka waktunya  2 - > 10 tahun, dilakukan oleh manajer menengah, bersifat taktis
3)   Perencanaan jangka panjang (long-range planning). Jangka waktunya  ≥ 10 tahun, dilakukan oleh manajer puncak, bersifat str`tegis. 
b.      Dari segi ruang lingkupnya, The Liang Gie  (opcit) membedakan:
1)      perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan suatu bafgsa dalam berbagai bidang)
2)      perencanaan daebah (untuk menggali potensi sesuatu wilayah dan mengembangkan kehidupan masyarakat wilayah itu)
3)      perencanaan kota  (untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan memperindah cobak kota).
Westra dkk& (1980) membagi corak dan isi perencanaan dari sudut ruang lingkupnya, yaitu:
1)      Perencanaan nasional
2)      Perencanaan regional (daerah)
3)      Perencanaan lokal  yang terdiri dari:
a)      perencanaan kota
b)      perencanaan desa (untuk menggali potensi sesuatu desa serta iengembangkan masyarakat desa tersebut.
Sutardi dan Damini (opcit) mengklasifikasikan perenc`naan dari segi ruang lingkupnya, yaitu:
1)      perencanaan internasional (international planning);
2)      perencanaan nasional (national planning);
3)      perencanaan daerah (regional planning);
4)      perencanaan umum (general planning); meliputi:
a)      perencanaan tenaga kerja, b) perencanaan biaya, c) perencanaan peralatan, dan d) perencanaan mesin-mesin;
 5)  perencanaan khusus (special planning)
c.       Selanjutnya, Sutardi dan Damini (ibid) mengklasifikasi perencanaan dari segi orang yang membuatnya yaitu:
1)      perencanaan perseorangan (individual planning)
2)      perencanaan staf (staf planning)
3)      perencanaan panitia (committee planning)
4)      perencanaan pengawas (supervisor planning).
d.      Selain dari itu, Perencanaan dapat dibedakan menurut materi atau bidang kerja yang dicakupnya, seperti: industrialisasi, pendidikan, kesehatan atau pertahanan Negara. Masya dkk. (1978) dengan klasifikasi, yaitu:
1)      perencanaan kepegawaian (personnel planning)
2)      perencanaan keuangan (financial planning)
3)      perencanaan industri (industrils planning)
4)      perencanaan pendidikan (educational planning)
Dalam bidang ini masih banyak yang tidak disebutkan, sepertinya: perencanaan perkantoran (office planning), perencanaan peralatan (materials planning) perencanaan pemasaran (marketing planning). Dst.
e.       Di samping itu, Westra dkk. (opcit) menambahkan  macam corak dan isi perencanaan dari segi tata jenjang organisasi dan tingkat kedudukan manajer yang dapat dibedakan:
1)      perencanaan haluan (policy planning)
2)      perencanaan program (program planning)
3)      perencanaan langkah (operational planning)
Pembagian ini sama dengan pendapat J.M. Pfiffner dengan sebutan menurut “tingkatan proses”  perencanaan.
f.       Juga Abdulrachman (1973) mengemukakan bahwa macam-macam rencana dapat ditinjau dari sudut umum/khusus, yaitu:
1)      rencana umum (general plan)
2)      rencana khusus (special plan)
3)      rencana semesta (overall plan)
4)      rencana kejalaan (network plan)
g.      Kunarjo (opcit) membagi dua kategori perencanaan dilihat dari arus informasi, yaitu:
1)      perencanaan dari atas ke bawah (top down planning),
2)      perencanaan dari bawah ke atas (botton up planning)
Kemudian dapat ditambahkan dengan perencanaan dari arus horizontal (horizontal planning)
Saragih (opcit) dan Lubis (1985) membagi perencanaan dalam dua bagian, yaitu: 1) perencanaan physic (physical planning) 2) Perencanaan pembiayaan (cost planning). Sedangkan Hanna dalam Salusu (1996) membagi tiga jenis perencanaan, yaitu: 1) perencanaan jangka panjang (long range planning, 2) perencanaan stratejik (gis), dan 3) perencanaan jangka pendek



2.      Tingkatan Perencanaan (Hierarchy of planning)

Kebutuhan akan adanya perencanaan tidak hanya ada pada satu tingkat (puncak) saja dari suatu organisasi melainkan setiap tingkat dan setiap bidang usaha memerlukan adanya perencanaan bila menghendaki suatu usaha yang efisien dan efektif.
Sudah barang tentu perencanaan yang dilakukan pada berbagai tingkat organisasi itu tidak sama tentang cara merumuskannya maupun isi dan sifatnya.
Graves dalam Saragih (opcit) membedakan tiga tingkatan perenca-naan menurut tingkatannya dalam suatu organisasi (vertical) sebagai berikut:
Tingkat atas (top level). Pada tingkat ini perencanaan lebih bersifat memimpin directive, yaitu memberi petunjuk serta menggariskan dalam segala hal, baik mengenai tujuan maupun caranya, jadi belum begitu positif untuk segera dapat dilaksanakan.
a.       Tingkat menengah (midle level). Pada tingkat ini merupakan penja-baran dan pelengkap dari perencanaan tingkat atas. Perencanaan lebih bersifat administratif (manajerial) yaitu sudah lebih jelas menunjukkan kepada cara pencapaian tujuan dan bersifat memberi petunjuk pelak-sanaan dengan sebaik-baiknya.
b.      Tingkat bawah (bottom-up). Yaitu tingkat di mana tiap-tiap anggota kelompok lebih banyak mempunyai tugas menghasilkan, sehingga tugas itu bersifat operatif (operational) yaitu pekerjaan yang harus berakhir dengan menghasilkan sesuatu yang konkret. Maka sifat dari perencanaan pada tingkat ini juga lebih bersifat operatif, yaitu cara menjalankan sesuatu agar mencapai hasil yang sebaik dan sebesar mungkin.
Isi dari perencanaan pada setiap tingkatan itu disebut bagian yang “administrative” (bagian administratif) sedang mengenai caranya disebut bagian manajemen. Antara manajemen dan administratif sukar dibedakan. Manajemen adalah sebagian dari administrasi. Manajemen titik beratnya pada “caranya” sedangkan administrasi titik beratnya pada kebijaksanaan “apa yang hendak dicapai”

3.      Fungsi Perencanaan

Abdulrachman (opcit), menyebutkan fungsi perencanaan sebagai berikut:
a.       Interpretasi dari kebijaksanaan atau rencana yang bergaris lebih besar
b.      Peramalan (forecasting), yaitu perkiraan tanpa fakta dan tidak scientific
c.       Membuat ekonomis, perencanaan selalu datang bila di dapat kekurangan (schaarste) dan perlu mengeliminir keborosan-keborosan (waste)
d.      Menjamin kepastian, tidak menyerahkan pada soal “kebetulan”, tetapi menetapkan di muka lebih kurang secara pasti, walaupun akhirnya Tuhan yang menetapkannya.
e.       Sebagai koordinasi dari semua aktivitas/rencana didalamnya, supaya tidak simpang siur
f.       Sebagai kontrol, khusus secara preventif/mengendalikan
g.      Sebagai pedoman untuk para pelaksana dari rencana

4.      Ciri-ciri Perencanaan yang Baik

Soekarno K (1985) mengemukakan bahwa suatu rencana yang baik harus bersifat: rasional, lentur, dan kontinue
a.       Rasional. Perencanaan harus bersifat rasional, artinya harus dibuat berdasarkan pemikiran-pemikiran dan perhitungan secara masak. Jadi bukan hasil khayalan semata-mata, sehingga dapat dibahas secara logis.
b.      Lentur. Perencanaan harus bersifat lentur, artinya luwes, dimanapun dalam keadaan bagaimanapun serta bilamanapun perencanaan itu dapat cocok, dapat mengikuti situasi dan kondisi, dapat dilaksanakan. Jadi dapat diterapkan pada tempat, waktu dan keadaan bagaimanapun juga. Misalnya: seseorang mempunyai rencana yang menjadi program pemerintah, yaitu meningkatkan sandang pangan. Ini berarti bahwa peningkatan produksi harus disesuaikan  dengan keadaan iklim. Dalam pembangunan perumusan di kota, perlu diadakan bertingkat, tetapi di desa misalnya mungkin tidak perlu karena selain hawanya sejuk areal tanahnya masih cukup luas.
c.       Kontinue. Perencanaan harus bersifat kontinue atau terus menerus. Ini berarti bahwa perencanaan harus terus menerus dibuat. Janganlah membuat perencanaan sekali saja untuk seumur hidup, untuk selama-lamanya. Misalnya, dalam pola pembangunan jangka panjang secara bertahap. Tahap pertama lima tahun, dan nanti setelah selesai akan ditinjau kembali, dan disusun dengan tahap kedua, ketiga dan seterusnya sehingga dengan demikian perencanaan dapat bersifat kontinue. Begitu pula hendaknya dalam diri masing-masing ada perencanaan yang kontinue, yang disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.
Sedangkan ciri-ciri rencana yang baik menurut The Liang Gie (opcit) adalah sebagai berikut:
a.       Jelas apa yang hendak dicapai
b.      Sederhana dalam susunan dan perumusannya
c.       Realistis (berdasarkan fakta yang nyata, pertimbangan yang obyektif  dan rasional
d.      Seimbang antara bagian-bagiannya maupun penggunaan tenaga kerja serta segala fasilitas
e.       Fleksibel (dapat diubah dengan tanpa mengurangi kelancaran peker-jaan).
Karena perencanaan memuat jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh R. Kipling, maka ciri perencanaan yang baik yaitu selain dapat menjawab pertanyaan 5 W ditambah 1 H (what, why, where, when, who, dan how); juga harus sederhana, jelas dan mudah dimengerti oleh pelaksana,  lentur/luwes atau fleksibel dalam menghadapi perubahan situasi, realitas berdasarkan fakta yang nyata dan pertimbangan yang obyektif/rasional, kontinue, dan seimbang.

No comments:

Post a Comment