1. Macam-macam
Perencanaan
Mengenai
macam corak dan isi perencanaan, dalam literatur dikenal berbagai sudut
tinjauan, yaitu:
a.
Dari segi jangka waktunya, The Liang Gie (1978)
membedakan perencanaan atas:
1) Perencanaan jangka pendek (satu tahun),
2) Perencanaan jangka panjang (lebih dari satu tahun).
Sutardi dan Damini (1988), juga Hasibuan (opcit), begitupun Syamsi
(1994), dan Soekartawi (1990)
serta Kunarjo (1993) membedakan perencanaan
dilihat dari jangka waktunya yaitu:
1) perencanaan jangka pendek (short–range planning). Jangka waktunya sampai 1 atau 2 tahun, dilakukan oleh manajer
bawah, bersifat operasional.
2) perencanaan jangka menengah (intermediate planning).Jangka
waktunya 2 - > 10 tahun, dilakukan
oleh manajer menengah, bersifat taktis
3) Perencanaan jangka
panjang (long-range planning). Jangka
waktunya ≥ 10 tahun, dilakukan oleh
manajer puncak, bersifat str`tegis.
b.
Dari segi ruang lingkupnya, The Liang Gie (opcit) membedakan:
1)
perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar
keterbelakangan suatu bafgsa dalam berbagai bidang)
2)
perencanaan daebah (untuk menggali potensi sesuatu
wilayah dan mengembangkan kehidupan masyarakat wilayah itu)
3)
perencanaan kota
(untuk mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan
memperindah cobak kota).
Westra dkk& (1980) membagi corak dan isi perencanaan dari sudut ruang
lingkupnya, yaitu:
1)
Perencanaan nasional
2)
Perencanaan regional (daerah)
3)
Perencanaan lokal
yang terdiri dari:
a)
perencanaan kota
b)
perencanaan desa (untuk menggali potensi sesuatu desa
serta iengembangkan masyarakat desa tersebut.
Sutardi dan Damini (opcit) mengklasifikasikan
perenc`naan dari segi ruang lingkupnya, yaitu:
1)
perencanaan internasional (international planning);
2)
perencanaan nasional (national planning);
3)
perencanaan daerah (regional
planning);
4)
perencanaan umum (general
planning); meliputi:
a)
perencanaan tenaga kerja, b) perencanaan biaya, c)
perencanaan peralatan, dan d) perencanaan mesin-mesin;
5) perencanaan khusus (special planning)
c.
Selanjutnya, Sutardi dan Damini (ibid) mengklasifikasi perencanaan
dari segi orang yang membuatnya yaitu:
1)
perencanaan perseorangan (individual planning)
2)
perencanaan staf (staf
planning)
3)
perencanaan panitia (committee planning)
4)
perencanaan pengawas (supervisor planning).
d.
Selain dari itu, Perencanaan dapat dibedakan menurut
materi atau bidang kerja yang dicakupnya, seperti: industrialisasi, pendidikan,
kesehatan atau pertahanan Negara. Masya dkk. (1978) dengan klasifikasi, yaitu:
1)
perencanaan kepegawaian (personnel planning)
2)
perencanaan keuangan (financial planning)
3)
perencanaan industri (industrils planning)
4)
perencanaan pendidikan (educational planning)
Dalam bidang ini masih banyak yang tidak disebutkan,
sepertinya: perencanaan perkantoran (office
planning), perencanaan peralatan (materials
planning) perencanaan pemasaran (marketing
planning). Dst.
e.
Di samping itu, Westra dkk. (opcit) menambahkan macam corak dan isi perencanaan dari segi
tata jenjang organisasi dan tingkat kedudukan manajer yang dapat dibedakan:
1)
perencanaan haluan (policy
planning)
2)
perencanaan program (program planning)
3)
perencanaan langkah (operational planning)
Pembagian ini sama dengan pendapat J.M. Pfiffner dengan
sebutan menurut “tingkatan proses”
perencanaan.
f.
Juga Abdulrachman (1973) mengemukakan bahwa macam-macam
rencana dapat ditinjau dari sudut umum/khusus, yaitu:
1)
rencana umum (general
plan)
2)
rencana khusus (special
plan)
3)
rencana semesta (overall
plan)
4)
rencana kejalaan (network
plan)
g.
Kunarjo (opcit) membagi dua kategori perencanaan
dilihat dari arus informasi, yaitu:
1)
perencanaan dari atas ke bawah (top down planning),
2)
perencanaan dari bawah ke atas (botton up planning)
Kemudian dapat ditambahkan dengan perencanaan dari
arus horizontal (horizontal planning)
Saragih (opcit) dan Lubis (1985) membagi perencanaan dalam dua
bagian, yaitu: 1) perencanaan physic (physical
planning) 2) Perencanaan pembiayaan (cost
planning). Sedangkan Hanna dalam Salusu (1996) membagi tiga jenis
perencanaan, yaitu: 1) perencanaan jangka panjang (long range planning, 2) perencanaan stratejik (gis), dan 3)
perencanaan jangka pendek
2.
Tingkatan Perencanaan (Hierarchy of
planning)
Kebutuhan akan adanya perencanaan tidak hanya ada pada satu
tingkat (puncak) saja dari suatu organisasi melainkan setiap tingkat dan setiap
bidang usaha memerlukan adanya perencanaan bila menghendaki suatu usaha yang
efisien dan efektif.
Sudah barang tentu perencanaan yang dilakukan pada berbagai
tingkat organisasi itu tidak sama tentang cara merumuskannya maupun isi dan
sifatnya.
Graves dalam Saragih (opcit) membedakan tiga tingkatan perenca-naan
menurut tingkatannya dalam suatu organisasi (vertical) sebagai berikut:
Tingkat atas (top
level). Pada tingkat ini perencanaan lebih bersifat memimpin directive, yaitu memberi petunjuk serta
menggariskan dalam segala hal, baik mengenai tujuan maupun caranya, jadi belum
begitu positif untuk segera dapat dilaksanakan.
a.
Tingkat menengah (midle
level). Pada tingkat ini merupakan penja-baran dan pelengkap dari
perencanaan tingkat atas. Perencanaan lebih bersifat administratif (manajerial)
yaitu sudah lebih jelas menunjukkan kepada cara pencapaian tujuan dan bersifat
memberi petunjuk pelak-sanaan dengan sebaik-baiknya.
b.
Tingkat bawah (bottom-up).
Yaitu tingkat di mana tiap-tiap anggota kelompok lebih banyak mempunyai tugas
menghasilkan, sehingga tugas itu bersifat operatif (operational) yaitu pekerjaan yang harus berakhir dengan
menghasilkan sesuatu yang konkret. Maka sifat dari perencanaan pada tingkat ini
juga lebih bersifat operatif, yaitu cara menjalankan sesuatu agar mencapai
hasil yang sebaik dan sebesar mungkin.
Isi
dari perencanaan pada setiap tingkatan itu disebut bagian yang “administrative” (bagian administratif)
sedang mengenai caranya disebut bagian manajemen. Antara manajemen dan administratif sukar
dibedakan. Manajemen adalah sebagian dari administrasi. Manajemen titik
beratnya pada “caranya” sedangkan administrasi titik beratnya pada kebijaksanaan
“apa yang hendak dicapai”
3.
Fungsi Perencanaan
Abdulrachman (opcit), menyebutkan fungsi perencanaan sebagai
berikut:
a.
Interpretasi dari kebijaksanaan atau rencana yang
bergaris lebih besar
b.
Peramalan (forecasting),
yaitu perkiraan tanpa fakta dan tidak scientific
c.
Membuat ekonomis, perencanaan selalu datang bila di
dapat kekurangan (schaarste) dan
perlu mengeliminir keborosan-keborosan (waste)
d.
Menjamin kepastian, tidak menyerahkan pada soal
“kebetulan”, tetapi menetapkan di muka lebih kurang secara pasti, walaupun
akhirnya Tuhan yang menetapkannya.
e.
Sebagai koordinasi dari semua aktivitas/rencana
didalamnya, supaya tidak simpang siur
f.
Sebagai kontrol, khusus secara preventif/mengendalikan
g.
Sebagai pedoman untuk para pelaksana dari rencana
4.
Ciri-ciri Perencanaan yang Baik
Soekarno K (1985) mengemukakan bahwa suatu rencana yang baik
harus bersifat: rasional, lentur, dan kontinue
a.
Rasional. Perencanaan
harus bersifat rasional, artinya harus dibuat berdasarkan pemikiran-pemikiran
dan perhitungan secara masak. Jadi bukan hasil khayalan semata-mata, sehingga
dapat dibahas secara logis.
b.
Lentur.
Perencanaan harus bersifat lentur, artinya luwes, dimanapun dalam keadaan
bagaimanapun serta bilamanapun perencanaan itu dapat cocok, dapat mengikuti situasi
dan kondisi, dapat dilaksanakan. Jadi dapat diterapkan pada tempat, waktu dan
keadaan bagaimanapun juga. Misalnya: seseorang mempunyai rencana yang menjadi
program pemerintah, yaitu meningkatkan sandang pangan. Ini berarti bahwa
peningkatan produksi harus disesuaikan
dengan keadaan iklim. Dalam pembangunan perumusan di kota, perlu
diadakan bertingkat, tetapi di desa misalnya mungkin tidak perlu karena selain
hawanya sejuk areal tanahnya masih cukup luas.
c.
Kontinue. Perencanaan
harus bersifat kontinue atau terus menerus. Ini berarti bahwa perencanaan harus
terus menerus dibuat. Janganlah membuat perencanaan sekali saja untuk seumur
hidup, untuk selama-lamanya. Misalnya, dalam pola pembangunan jangka panjang
secara bertahap. Tahap pertama lima tahun, dan nanti setelah selesai akan
ditinjau kembali, dan disusun dengan tahap kedua, ketiga dan seterusnya
sehingga dengan demikian perencanaan dapat bersifat kontinue. Begitu pula
hendaknya dalam diri masing-masing ada perencanaan yang kontinue, yang
disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.
Sedangkan ciri-ciri rencana yang baik menurut The Liang Gie (opcit)
adalah sebagai berikut:
a.
Jelas apa yang hendak dicapai
b.
Sederhana dalam susunan dan perumusannya
c.
Realistis (berdasarkan fakta yang nyata, pertimbangan
yang obyektif dan rasional
d.
Seimbang antara bagian-bagiannya maupun penggunaan
tenaga kerja serta segala fasilitas
e.
Fleksibel (dapat diubah dengan tanpa mengurangi
kelancaran peker-jaan).
Karena perencanaan memuat jawaban atas pertanyaan yang
diajukan oleh R. Kipling, maka ciri perencanaan yang baik yaitu selain dapat
menjawab pertanyaan 5 W ditambah 1 H (what, why, where, when, who, dan how);
juga harus sederhana, jelas dan mudah dimengerti oleh pelaksana, lentur/luwes atau fleksibel dalam menghadapi
perubahan situasi, realitas berdasarkan fakta yang nyata dan pertimbangan yang
obyektif/rasional, kontinue, dan seimbang.
No comments:
Post a Comment