Istilah administrasi diserap dari kata Inggris “administration” yang berasal dari kata Latin “ad + ministrare” suatu kata kerja yang
berarti melayani, membantu, memenuhi. Dari kata itulah terjadi kata benda “administratio” dan kata sifat “administrativus” yang kemudian masuk ke
dalam bahasa Inggris menjadi kata “administration”
selanjutnya diindo-nesiakan menjadi kata “administrasi”.
Dalam kegiatan sehari-hari, untuk istilah administrasi
didapati dua pengertian, yaitu: administrasi dalam pengertian sempit dan luas.
a.
Administrasi
dalam pengertian sempit, bersumber
dari bahasa Belanda “administratie”
yang berarti pekerjaan ketatausahaan dan kesekretarisan. Pekerjaan yang
berhubungan erat dengan kegiatan tulis-menulis, misalnya: surat menyurat,
kepegawaian, keuangan, dokumentasi, dan kearsipan.
b.
Administrasi
dalam pengertian yang luas, yaitu
semua kegiatan yang dilakukan untuk dinamisnya usaha kerjasama agar tujuannya
dapat tercapai dengan baik. Administrasi dalam pengertian luas ini, dapat
ditinjau dari tiga sudut, yaitu: 1) sudut proses,
2) sudut fungsi, dan 3) sudut kepranataan (institusional/kelembagaan).
Ditinjau dari sudut proses,
administrasi merupakan keseluruhan proses yang dimulai dari proses pemikiran, proses perencanaan, proses
pengaturan, proses penggerakan, proses pengawasan sampai dengan proses
tercapainya tujuan itu.
Ditinjau dari sudut fungsi
atau tugas, administrasi berarti bahwa dalam segala kegiatan untuk
tercapainya tujuan yang telah ditentukan itu, terdapat berbagai fungsi atau
tugas, yaitu: ada tugas perencanaan, tugas pengorganisasian, tugas penggerakan,
tugas pengawasan atau penelitian segala kegiatan sehingga tujuan itu tercapai
dengan tidak terjadi penyimpangan.
Ditinjau dari sudut kelembagaan,
yaitu administrasi sebagai suatu totalitas kelembagaan didalamnya terdapat
satuan-satuan kerja yang bekerja untuk mencapai tujuan. Sudah barang tentu satuan itu bersifat menyeluruh yaitu
berjenjang dari tingkat atas sampai dengan tingkat bawah.
Dalam satuan lembaga itu terdapat empat macam orang
yaitu:
a)
orang atau orang-orang yang menetapkan dan
mempertahankan tujuan, disebut “administrator”
atau “top manajer”
b)
orang atau orang-orang yang mengendalikan dan memimpin
usaha agar supaya tujuannya dapat tercapai, disebut dengan “manajer”
c)
orang atau orang-orang yang
kerjanya membantu manajer dengan pikiran-pikiran yang sangat berguna bagi
pengendalian usaha kerjasama, disebut “staf
ahli”
d)
orang yang langsung terjun dalam bidang
pekerjaan-pekerjaan yang telah ditentukan, disebut “worker” atau “pekerja”
No comments:
Post a Comment