Powered By Blogger

October 2, 2013

Pengertian Administrasi


Istilah administrasi diserap dari kata Inggris “administration  yang berasal dari kata Latin “ad + ministrare” suatu kata kerja yang berarti melayani, membantu, memenuhi. Dari kata itulah terjadi kata benda “administratio” dan kata sifat “administrativus” yang kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris menjadi kata “administration” selanjutnya diindo-nesiakan menjadi kata “administrasi”.
Dalam kegiatan sehari-hari, untuk istilah administrasi didapati dua pengertian, yaitu: administrasi dalam pengertian sempit dan luas.
a.       Administrasi dalam pengertian sempit, bersumber dari bahasa Belanda “administratie” yang berarti pekerjaan ketatausahaan dan kesekretarisan. Pekerjaan yang berhubungan erat dengan kegiatan tulis-menulis, misalnya: surat menyurat, kepegawaian, keuangan, dokumentasi, dan kearsipan.
b.      Administrasi dalam pengertian yang luas, yaitu semua kegiatan yang dilakukan untuk dinamisnya usaha kerjasama agar tujuannya dapat tercapai dengan baik. Administrasi dalam pengertian luas ini, dapat ditinjau dari tiga sudut, yaitu: 1) sudut proses, 2) sudut fungsi, dan 3) sudut kepranataan (institusional/kelembagaan).
Ditinjau dari sudut proses, administrasi merupakan keseluruhan proses yang dimulai dari proses pemikiran, proses perencanaan, proses pengaturan, proses penggerakan, proses pengawasan sampai dengan proses tercapainya tujuan itu.
Ditinjau dari sudut fungsi atau tugas, administrasi berarti bahwa dalam segala kegiatan untuk tercapainya tujuan yang telah ditentukan itu, terdapat berbagai fungsi atau tugas, yaitu: ada tugas perencanaan, tugas pengorganisasian, tugas penggerakan, tugas pengawasan atau penelitian segala kegiatan sehingga tujuan itu tercapai dengan tidak terjadi penyimpangan.
Ditinjau dari sudut kelembagaan, yaitu administrasi sebagai suatu totalitas kelembagaan didalamnya terdapat satuan-satuan kerja yang bekerja untuk mencapai tujuan. Sudah barang tentu  satuan itu bersifat menyeluruh yaitu berjenjang dari tingkat atas sampai dengan tingkat bawah.
Dalam satuan lembaga itu terdapat empat macam orang yaitu:
a)      orang atau orang-orang yang menetapkan dan mempertahankan tujuan, disebut “administrator” atau “top manajer
b)      orang atau orang-orang yang mengendalikan dan memimpin usaha agar supaya tujuannya dapat tercapai, disebut dengan “manajer
c)      orang atau orang-orang yang kerjanya membantu manajer dengan pikiran-pikiran yang sangat berguna bagi pengendalian usaha kerjasama, disebut “staf ahli
d)     orang yang langsung terjun dalam bidang pekerjaan-pekerjaan yang telah ditentukan, disebut “worker” atau “pekerja

No comments:

Post a Comment